tirto.id - BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersinergi meningkatkan kualitas layanan dan perluasan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
Kolaborasi tersebut diinisiasi melalui pertemuan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Pertemuan tersebut terwujud saat Direktur Utama BPJS Kesehatan melangsungkan kunjungan kerja.
Gubernur Elisa menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam membantu capaian kepesertaan JKN yang kini telah mencapai 98 persen.
Elisa menekankan bahwa kesehatan, pendidikan, dan ekonomi merupakan tiga prioritas utama pembangunan di Papua Barat Daya. Sebab itu, keberadaan BPJS Kesehatan diharapkan tidak sekadar sebagai penyelenggara program, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Pihaknya juga menyoroti tantangan masih belum optimalnya pemanfaatan layanan kesehatan dasar serta keterbatasan akses rujukan, terutama di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Menurut Elisa, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah perlu semakin diperkuat, guna menciptakan sistem layanan yang nyaman, cepat, dan tanpa keluhan berarti dari masyarakat.
”Kami juga menilai perlu adanya penguatan layanan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan, pengobatan dini, serta edukasi masyarakat mengenai pencegahan penyakit menular dan tidak menular,” kata Elisa, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto.id, Selasa (3/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat Orang Asli Papua (OAP), turut dibahas. Pemerintah dan BPJS Kesehatan sepakat bahwa semua peserta, termasuk kelompok rentan, harus mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara setara. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah aspek administratif dalam pendataan, yang menyebabkan belum optimalnya pemanfaatan layanan. Hal ini akan menjadi perhatian ke depan dalam penyusunan kebijakan dan pemutakhiran data peserta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat dukungan terhadap Provinsi Papua Barat Daya, antara lain melalui perbaikan sistem pendataan kepesertaan yang lebih terstruktur, agar bantuan iuran dan pelayanan yang diberikan tepat sasaran.
Selain itu, Ghufron juga menggagas pemberdayaan mahasiswa bidang kesehatan untuk dilibatkan dalam program sosialisasi dan edukasi skrining kesehatan ke masyarakat, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran preventif.
”BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan akses data Program JKN kepada Pemerintah Daerah melalui aplikasi Dashboard JKN. Melalui Dashboard JKN, Pemda dapat melihat data capaian Universal Health Coverage (UHC), profil peserta, pemanfaatan, dan lain-lain," terang Ghufron.
Ghufron menambahkan, terkait dengan klaim fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung fasilitas kesehatan di daerah dengan menjamin proses pembayaran klaim maksimal 15 hari setelah berkas dinyatakan lengkap.
"Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran operasional layanan di fasilitas kesehatan,” kata Ghufron.
Untuk mendukung sistem rujukan, BPJS Kesehatan menyampaikan akan terus menyempurnakan proses rujukan dari layanan dasar hingga lanjutan, dengan mempertimbangkan hambatan geografis dan kondisi lokal yang unik di Papua Barat Daya. Kemudahan dalam alur rujukan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kecepatan dan kualitas penanganan pasien khususnya bagi peserta JKN.
Hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 699.146 jiwa. Sementara itu sebanyak 157 fasilitas kesehatan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong, yang terdiri dari 122 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 11 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL/rumah sakit), serta 21 fasilitas kesehatan penunjang (apotek/optik).
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id





























