tirto.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (22/1/2026) menyebabkan genangan air di sejumlah titik di Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga saat ini terdapat satu RT dan delapan ruas jalan yang tergenang akibat curah hujan yang tinggi.
Di wilayah Jakarta Barat, satu RT dilaporkan terdampak genangan. Lokasi tersebut berada di RT wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan dengan ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter. BPBD menyebutkan genangan terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang turun sejak pagi hari.
Selain permukiman warga, genangan juga terjadi di delapan ruas jalan yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta. Berikut adalah daftarnya:
1. Jalan Gaya Motor Raya, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 30 cm.
2. Jalan Gaya Motor 1, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 30 cm.
3. Jalan Gaya Motor 2, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 50 cm.
4. Jalan Gaya Motor 3, Kel. Sungai Bambu, Jakarta Utara
Ketinggian: 10 cm.
5. Jl. Srengseng Raya, Kel. Srengseng, Jakarta Barat
Ketinggian: 20 cm.
6. Jl. Daan Mogot KM 13 (Seberang Victoria / Pabrik Gelas ), Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat
Ketinggian: 25 cm.
7. Jl. Fly Over Pesing, Kel. Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat
Ketinggian: 10 cm.
8. Jl Pulo Raya IV RT 6 RW 1 (Akses Jalan), Kel. Petogogan, Jakarta Selatan
Ketinggian: 10 cm.
Menanggapi situasi tersebut, BPBD DKI Jakarta melakukan berbagai upaya penanganan dengan mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah terdampak. BPBD juga berkoordinasi dengan unsur Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) guna melakukan penyedotan genangan dan memastikan saluran air berfungsi dengan baik.
Selain itu, koordinasi turut dilakukan bersama para lurah dan camat setempat untuk memastikan penanganan berjalan optimal di lapangan, termasuk menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.
“BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,” tulis Pusdalops BPBD DKI melalui keterangan resmi yang diterima Tirto, Kamis (22/1/2026).
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































