Menuju konten utama

Lumpur Masih Menumpuk, Aceh Tamiang Perpanjang Status Darurat

Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang diperpanjang selama 14 hari, terhitung Rabu (21/1/2026) hingga Selasa (3/2/2026).

Lumpur Masih Menumpuk, Aceh Tamiang Perpanjang Status Darurat
Suasana Pusat Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (6/12/2025). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi menyusul belum optimalnya penanganan pascabanjir bandang di sejumlah wilayah terdampak.

Perpanjangan ini dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal dan terkoordinasi. Status tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai Rabu (21/1/2026) hingga Selasa (3/2/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 100.3.3.2/4/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, menyampaikan kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan khusus. Sejumlah wilayah terdampak banjir bandang masih dipenuhi lumpur dan material sisa banjir, sehingga menyulitkan proses pemulihan dan aktivitas warga.

“Karena masih butuh penanganan khusus, masih banyak wilayah yang lumpurnya belum tertangani,” ujar Agusliayana, Selasa (19/1).

Selain itu, jumlah warga yang masih mengungsi juga menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam memperpanjang status tanggap darurat. Berdasarkan data terbaru pemerintah kabupaten per Selasa (19/1), tercatat sebanyak 5.963 jiwa masih bertahan di tenda-tenda pengungsian yang tersebar di 65 titik pengungsian.

“Warga masih banyak yang berada di tenda-tenda pengungsian,” tambahnya.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki dasar hukum dan kewenangan untuk terus mengerahkan sumber daya, mempercepat distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pembersihan lingkungan dan pemulihan infrastruktur dasar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penanganan pascabencana secara bertahap.

============

Kontributor: Nadim

Penulis: Nadim

Baca juga artikel terkait BENCANA HIDROMETEOROLOGI atau tulisan lainnya

tirto.id - Flash News
Editor: Siti Fatimah