tirto.id - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan haji 2026 akan sepenuhnya di bawah BP Haji apabila Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang menjadi pembahasan Komisi VIII DPR RI disahkan.
“Kalau nanti sudah muncul di Revisi Undang-undang, Insya Allah akan sepenuhnya penyelenggaran haji akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji ini sepenuhnya,” kata Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Diketahui, RUU Haji merupakan rancangan UU yang sedang disiapkan oleh Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Melalui RUU itu, maka akan menjadi penentu terkait penyelenggaraan haji 2026 akan berada ditangan BP Haji atau menjadi Kementerian Haji.
Kemudian, dia juga mengatakan transisi atau perpindahan kepengurusan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji harapannya bisa dilakukan dengan cepat.
“Kita berupaya berusaha secepat mungkin karena proses haji pertengahan Juli sudah mulai. Pertengahan Juli akan keluar jumlah kuota dari pemerintah Saudi kemudian kita sudah ada tahapan-tahapannya sampai dengan pelaksanaannya,” ucap Irfan.
Saat ini, tambahnya, RUU Haji itu tengah dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sehingga belum ada keputusan yang disepakati dari proses tersebut.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ansory Siregar, mendorong Badan Penyelenggaraan (BP) haji untuk membujuk Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, agar mengubah BP Haji menjadi Kementerian Haji.
“Makanya saya termasuk juga dari fraksi itu menginginkan satu kata. Bagaimanapun tolong mungkin Gus Irfan sama Pak Wakil Dahnil lobi Presiden, apa pun ceritanya kalau bisa badan ini nanti di undang-undang ini jadi kementerian,” kata Ansory, dalam rapat bersama Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Hal ini berangkat dari penilaiannya terhadap penyelenggaraan haji yang belum optimal. Selama tiga tahun berturut-turut menjadi anggota tim pengawas haji dari DPR, hasil pengawasannya menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 paling berantakan. Ia khawatir, pengelolaan ibadah haji akan makin tidak maksimal apabila diserahkan ke BP Haji.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































