Menuju konten utama

Bolehkah Pemilihan Mapel Pilihan TKA Lintas Rumpun atau Jurusan?

Penjelasan berbagai hal terkait TKA, termasuk pertanyaan bolehkah siswa memilih mapel pilihan TKA lintas rumpun atau jurusan?

Bolehkah Pemilihan Mapel Pilihan TKA Lintas Rumpun atau Jurusan?
Ilustrasi Tes Kompetensi Akademik SMA. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Jelang Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK yang akan dilangsungkan pada bulan November mendatang, ada banyak hal yang mulai ditanyakan oleh calon peserta TKA. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah bolehkan pemilihan mapel pilihan TKA lintas rumpun atau jurusan?

Hal ini karena dalam TKA ada dua jenis mata pelajaran yang diujikan, yakni mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Untuk mata pelajaran pilihan, nantinya siswa yang akan memilih sendiri jenis mata pelajarannya.

Artikel ini hadir guna menjawab kegelisahan siswa terkait sejumlah hal-hal teknis terkait TKA. Dengan penjelasan di bawah, peserta diharapkan bisa mengikuti proses TKA tanpa kendala dari awal sampai akhir.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik atau TKA?

Tes Kemampuan Akademik merupakan asesmen atau tes standar nasional yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

Secara sederhana, TKA berfokus pada penilaian terhadap kemampuan akademik siswa secara nasional untuk bahan evaluasi pendidikan. Adapun TKA digelar oleh Satuan Pendidikan yang telah terakreditasi.

TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa sekaligus menjadi dasar pengakuan hasil belajar, baik jalur formal maupun informal. Dengan demikian, keikutsertaan TKA pun bersifat sukarela. Artinya, siswa tidak diwajibkan mengikuti ujian ini. Hasil TKA juga tidak akan mempengaruhi kelulusan siswa dari Satuan Pendidikan.

Kendatipun demikian, hasil TKA nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan tambahan dalam melengkapi nilai rapor yang menjadi komponen utama Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Apakah Pemilihan Mapel TKA Boleh Lintas Rumpun dan Jurusan?

Mengenai mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan di TKA, sebagian siswa masih menghadapi sejumlah pertanyaan. Salah satu yang paling sering ditanyakan ialah apakah pemilihan mapel TKA boleh lintas rumpun dan jurusan?

Diketahui, pemilihan mapel pilihan TKA diperbolehkan lintas rumpun, misalnya Fisika dan Ekonomi, selama keduanya masuk dalam rapor dan relevan dengan program studi yang dituju sesuai daftar mapel pendukung pada Kepmendikdasmen No. 102 Tahun 2025. Perlu diingat juga bahwa TKA tidak merujuk pada jurusan IPA atau IPS, namun pada mapel konkret yang sebelumnya pernah diambil peserta.

Apakah Siswa Bebas Memilih Dua Mapel Pilihan atau Harus Sesuai dengan Jurusan di Sekolah?

Ilustrasi Belajar

Ilustrasi Belajar TKA. foto/istockphoto

Pertanyaan berikutnya yakni terkait mekanisme dalam pemilihan 2 mapel pilihan, apakah siswa dibebaskan dalam memilih atau harus sesuai dengan jurusan di sekolah? Sebagai informasi, siswa dibebaskan untuk memilih 2 mapel pilihan, namun jangan asal-asalan.

Jika siswa mendaftar SNBP, maka mapel pilihan hendaknya sesuai dengan mapel peminatan yang pernah dipelajari (terdapat nilai di rapor) dan selaras dengan program studi yang dituju.

Namun sebaliknya, jika siswa tidak mengikuti SNBP, maka mapel pilihan dapat disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa. Adapun siswa SMK tetap mengikuti TKA dengan mapel pilihan umum yang ditetapkan pusat, tapi secara mapel umum (untuk siswa SMK) telah disediakan proyek/produk kreatif dan kewirausahaan.

Apakah Siswa Bisa Memilih Mapel yang Tidak Dipelajari di Sekolah tapi Relevan dengan Jurusan Kuliah yang Dituju?

Siswa yang akan mendaftar SNBP sangat disarankan untuk tidak memilih mapel yang tidak ada nilainya di rapor meski itu relevan dengan jurusan yang dituju. Sebab, komponen penilaian di SNBP adalah nilai rapor serta bukti prestasi. Sementara itu, TKA hanya berfungsi sebagai validator rapor.

Jadwal dan Alur Pendaftaran Peserta TKA 2025

Berdasarkan jadwal resmi yang telah dirilis, pendaftaran TKA untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat berlangsung pada 24 Agustus hingga 5 Oktober 2025.

Terkait alur pendaftaran TKA untuk jenjang SMA/SMK tahun 2025, berikut ini poin-poin pentingnya.

  1. Operator sekolah melakukan impor biodata siswa, mencetak form pendaftaran dan mendistribusikan kepada peserta didik.
  2. Peserta didik melakukan verifikasi identitas pribadi serta memilih mendaftarkan diri atau tidak.
  3. Peserta didik yang mengikuti TKA 2025 mencentang dua mapel pilihan.
  4. Peserta didik menyerahkan form pendaftaran dan pas foto 3x4 terbaru.
  5. Operator sekolah melakukan pengecekan data pribadi peserta didik dan mendaftarkan peserta pada aplikasi pendataan TKA.
  6. Pihak operator pendataan Provinsi akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
  7. Peserta didik memverifikasi biodata dan mapel pilihan pada lembar DNS.
  8. Kepala satuan pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai serta dibubuhi stempel satuan pendidikan.
  9. Unggah SPTJM ke laman resmi TKA setelah data DNS divalidasi oleh kepala satuan pendidikan dan memastikan tidak ada perubahan.
  10. Operator pendataan Provinsi akan memvalidasi SPTJM yang telah diunggah dan melakukan penomoran peserta seusai SPTJM dinyatakan valid.
  11. Operator pendataan Provinsi menerbitkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
  12. Kartu peserta akan didistribusikan ke satuan pendidikan.
Demikian penjelasan terkait pemilihan mapel pilihan TKA lintas rumpun atau jurusan dan pertanyaan lain yang umumnya dilontarkan, beserta alur pendaftarannya. Dengan memahami soal teknis ini, peserta diharapkan bisa meraih hasil yang maksimal.

Sebagai pelengkap, Anda bisa mencari tahu informasi seputar TKA 2025 selengkapnya melalui tautan berikut.

Kumpulan Artikel TKA

Baca juga artikel terkait TES KEMAMPUAN AKADEMIK atau tulisan lainnya dari Muhammad Faisal Akbar

tirto.id - Edusains
Kontributor: Muhammad Faisal Akbar
Penulis: Muhammad Faisal Akbar
Editor: Elisabet Murni P