Menuju konten utama

BNPT Beri Pengarahan 120 Napi Terorisme Jelang Rekonsiliasi

Napi terorisme diharap mau menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam rekonsiliasi yang rencananya digelar pada akhir Februari 2018.

BNPT Beri Pengarahan 120 Napi Terorisme Jelang Rekonsiliasi
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius memberikan keterangan pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan telah melakukan pengarahan terhadap 120 narapidana aksi terorisme di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (6/2/2018) lalu.

Pengarahan digelar terhadap ratusan napi terorisme yang dianggap sudah sadar akan dampak buruk perbuatannya. Selain diberi pengarahan, ratusan napi terorisme itu juga disebut kerap menjadi narasumber menghadapi kelompok rentan radikalisme.

"Itu lebih efektif, kenapa karena ilmu agamanya lebih bagus, ilmu pengalamannya di lapangan sudah. Kan mantan teroris kalau bicara masalah terorisme lebih ini [mengerti]," ujar Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Pengarahan terhadap ratusan napi terorisme dilakukan bertepatan usai pemerintah mengungkap rencana menggelar forum silaturahmi mempertemukan mereka dengan korban aksi teror. Forum itu diharap bisa menjadi ajang sosialisasi dampak buruk terorisme dan penyelesaian masalah antara pelaku kejahatan dengan korbannya.

Rencana menggelar forum pertemuan napi terorisme dengan korban aksi teror pertama kali disampaikan Menko Polhukam Wiranto, Senin (5/2/2017). Napi terorisme diharap mau menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam forum nanti.

"Hanya forum, pertemuan yang baik, kita diskusi. Ini untuk embrio ke depannya, kan pelaku teroris belum semuanya sadar akan kesalahannya. Supaya menebar kebaikan, jangan lagi ada korban-korban semacam ini," ujar Suhardi.

Menurut Suhardi, pemerintah akan terlebih dahulu membuat pengelompokan korban aksi teror sebelum menggelar pertemuan antara napi terorisme dengan mereka. Klasterisasi dilakukan karena belum semua korban aksi teror bisa memaafkan peristiwa yang menimpanya.

"Inisiatifnya untuk kebaikan. Apa kita mau hanya memendam dendam? Kan life must go on, artinya kita harus kembali realitas kita hadapi," tuturnya.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa rekonsiliasi yang digagas BNPT itu akan dilaksanakan akhir Februari 2018.

"Kami sedang mengembangkan lagi satu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme atau yang kita kenal eks napi terorisme dan keluarga korban terorisme. Nanti para mantan pelaku terorisme itu akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme,” ujar Wiranto.

“Nanti mantan napi terorisme ini akan menyatakan permintaan maaf, penyesalannya, bahwa yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang melampui batas, sesuatu yang tidak pantas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang,” kata Wiranto melanjutkan.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra