Menuju konten utama

BNPT Terbitkan Buku Putih Panduan Melacak Dana Teroris ISIS

BNPT menerbitkan buku putih yang bisa menjadi panduan bagi kementerian/lembaga menjalankan tugasnya melacak aliran pendanaan bagi teroris pendukung ISIS.

BNPT Terbitkan Buku Putih Panduan Melacak Dana Teroris ISIS
(Ilustrasi) Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius berbincang dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluncurkan buku putih tentang pemetaan risiko pendanaan terorisme yang berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

"Buku putih ini untuk memutus mata rantai pendanaan terorisme domestik dengan global yang terafiliasi dengan ISIS," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius saat peluncuran buku putih itu, di Jakarta, pada Rabu (27/9/2017).

Penyusunan buku putih itu melibatkan BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Densus 88 Polri. Buku ini berisi pedoman bagi semua kementerian/lembaga terkait untuk mendeteksi aliran pendanaan teroris, khususnya kelompok pendukung ISIS.

"Ini merupakan dokumen yang memberikan pemahaman risiko, dan diuraikan hasil risiko tersebut, termasuk regional, global yang terafiliasi degan ISIS," ujar Suhardi.

Dia menyebutkan, selama ini tidak mudah untuk melacak aliran pendanaan teroris. Sumber dana bagi mereka bisa dari perorangan, yayasan, maupun lainnya. Untuk pelacakan sumber dana itu, BNPT bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Suhardi, pemetaan aliran dana itu sangat penting agar penegak hukum mempunyai pedoman untuk melakukan pencegahan aksi teror.

"Serta sebagai bukti bahwa Indonesia ikut aktif melakukan pemberantasan terhadap ancaman teror global," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menilai buku putih terbitan BNPT ini sangat penting untuk kementerian, lembaga dan instansi yang bertugas di bidang pemberantasan terorisme.

Menurut dia, buku putih tersebut menjelaskan perubahan tren pendanaan terorisme saat ini. Banyak kelompok teroris tidak lagi mengumpulkan uang secara ilegal, melainkan melalui jalur legal. Misalnya, dengan memanfaatkan sumber dana dari pemberian donasi.

"Nilainya rata-rata kecil, tipikalnya itu biasanya bersumber dari legal tersamar hasil mencari uang, kemudian disumbangkan," ujar Kiagus.

Pendanaan tersebut, meski skala jumlahnya kecil, dilakukan secara masif. Masalahnya, dia melanjutkan, sulit melakukan penelusuran terhadap aliran dana itu sebab kebanyakan transaksinya secara langsung.

"Kami menemukan suatu pola di mana uang itu bermuara ke satu rekening. Profiling semacam itulah yang tercantum dalam buku putih tersebut," Kiagus mencontohkan.

PPATK mengidentifikasi aliran dana teroris dari yang terbesar hingga nominal terkecil. Dana teroris banyak digunakan utamanya untuk pembelian senjata, biaya mobilitas dan fasilitas serta pelatihan. Dana teroris juga terbiasa digunakan untuk membangun jaringan teror.

Baca juga artikel terkait TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom