Menuju konten utama

Yusril Yakin Hambali Eks JI akan Bertobat dari Terorisme

Yusril meyakini, buron kasus bom Bali, Hambali alias Encep Nurjaman, akan bertobat dari kasus terorisme.

Yusril Yakin Hambali Eks JI akan Bertobat dari Terorisme
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). tirto.id/Rahma

tirto.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meyakini, dalang serangan bom Bali, Hambali alias Encep Nurjaman, akan bertobat dari kasus terorisme. Hambali merupakan pelopor organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Pernataan Yusril itu menjawab kekhawatiran Hambali, yang berpotensi membangun kembali bibit terorisme jika dipulangkan ke Indonesia.

"Kita mengetahui bahwa, Jamaah Islamiyah sudah bertobat dan menyatakan tidak akan melakukan kegiatan terorisme dan setia kepada pemerintahan di Indonesia," kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Yusril mengakui Hambali belum diadili atas keterlibatannya pada peperangan di Timur Tengah. Hambali ditangkap saat melarikan diri dari Indonesia karena diduga kuat terlibat dalam kasus bom Bali 2002.

"Kita tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah warga negara. Dahulu sebenarnya pemerintah Indonesia juga mencoba untuk komunikasi dengan pemerintah AS, menanyakan kasus Hambali itu," ucap Yusril.

Yusril lantas mencontohkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan mantan terpidana kasus bom Bali 2021. Menurut dia, kekhawatiran Abu akan jadi teroris lagi tidak pernah terjadi hingga saat ini.

Yusril pun meyakini Hambali tak akan mengulangi perbuatan seperti masa lalunya. akan bertindak sama seperti Abu Bakar. Dia mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian yang adil pada setiap warga negara, bahkan kepada teroris sekalipun.

"Jangan karena dia teroris, dia warga negara kita, jangan kita biarkan di luar negeri itu tidak bisa juga," tukas Yusril.

Sebelumnya, Yusril, mengaku pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri, berupaya untuk memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman alias Hambali, ke Indonesia. Namun, Hambali masih ditahan di Guantanamo oleh militer AS.

“Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah pernah juga minta yang bersangkutan itu supaya segera diadili, tapi sampai hari ini juga belum diadili,” ungkap Yusril saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (21/01/2025).

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama