tirto.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima anggota kelompok terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Kedelapan teroris yang ditangkap tersebut antara lain NAA, JN, ER, IS, DYT, MA, SY, dan SW.
"Dilakukan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah Indonesia," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Aswin menjelaskan, tersangka NAA berperan sebagai Sekretaris Jawatan Komando Perang Wilayah Besar (KPWB). Kemudian, tersangka JN berperan sebagai Komandan Komando Perang Setempat (Kompas) B Imam Bonjol NII Fraksi MYT.
Aswin menambahkan, tersangka ER berperan sebagai bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. Lalu, tersangka IS berperan sebagai Sekretaris NII Kompas Sumatera Barat.
“Untuk tersangka SW, perannya pernah mengikuti Milad NII KPWB Sumatera serta kegiatan Pendidikan dan pelatihan askar (pasukan) dan milad proklamasi NII,” ucap Aswin.
Aswin menuturkan, tersangka DYT berperan sebagai Kepala Staf KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya. Kemudian, tersangka MA berperan sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya.
“Untuk SY perannya Ketua KPSI (Komando Perang Seluruh Indonesia),” ujar dia.
Aswin menerangkan, penangkapan terhadap delapan tersangka menunjukkan bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah Masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher