Menuju konten utama

Kapolri Sebut 181 Teroris Ditangkap Densus 88 selama 2023-2024

Sigit mengatakan, penangkapan ratusan teroris tersebut adalah hasil kolaborasi Brimob Polri dengan Densus 88 dalam deteksi dini serangan teror.

Kapolri Sebut 181 Teroris Ditangkap Densus 88 selama 2023-2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan pengamanan IAF. FOTO/Dokumentasi Polri.

tirto.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, mengatakan, kepolisian, lewat Densus 88 Anti Teror Polri, telah menangkap 181 tersangka teroris selama 2023-2024. Sigit mengatakan, penangkapan ratusan teroris itu dilakukan berkat kolaborasi antara Korps Brimob dengan Densus 88 Antiteror Polri.

"Terkait dengan penegakan hukum teroris, terima kasih bahwa rekan-rekan Brimob selama ini telah berkolaborasi dengan Densus dan selama 2023-2024 kita telah mengamankan kurang lebih 181 tersangka," kata Sigit usai menghadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

Sigit pun mengapresiasi atas aksi kolaborasi yang telah dilakukan Korps Brimob dengan Densus 88. Dia menegaskan, penangkapan yang dilakukan Korps Brimob dengan Densus 88 adalah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tentunya peran Brimob, untuk selalu hadir menjaga kamtibmas, tentunya menjadi hal yang tak bisa dielakkan oleh rekan-rekan semua," ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim ini pun telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberikan kinerja terbaik agar siap menghadapi masa yang akan datang. Dia juga mengingatkan agar jajaran Polri melakukan deteksi dini terkait ancaman teror di Indonesia.

Menurut dia, fungsi pencegahan melalui kegiatan preventive strike akan terus berjalan. Namun, penindakan juga tetap dilakukan dengan kelengkapan alat bukti.

"Bapak Presiden perintahkan bahwa tidak boleh ada ledakan sekecil apa pun, atau biasa yang kita kenal zero crime sehingga mau tidak mau kita harus melakukan kegiatan yang namanya preventive strike, mengamankan peristiwa dengan didahului adanya bukti-bukti yang cukup," tutur dia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher