Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap 3 Orang Teroris Jaringan MIT di NTB & Sulteng

Aswin mengatakan, RR dan AS ditangkap Densus 88 di Sulteng pada 19 Desember 2024 sementara MW ditangkap di NTB pada 4 September 2024.

Densus 88 Tangkap 3 Orang Teroris Jaringan MIT di NTB & Sulteng
Ilustrasi teroris. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang teroris di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada September dan Desember 2024. Ketiga teroris itu berinisial RR, MW, dan AS.

Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menerangkan, RR dan AS ditangkap di Toja Una-una, Sulawesi Tengah pada 19 Desember 2024. Sementara itu, MW ditangkap di Bima, NTB, pada 4 September 2024.

"RR dan MW merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur [MIT]. AS tergabung dalam Mujahidin Indonesia Timur," kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Berdasar hasil pemeriksaan, ketiga tersangka teroris itu memiliki peran yang berbeda di MIT. RR adalah fasilitator bagi orang yang akan bergabung ke MIT untuk melaksanakan pelatihan militer alias Tadrib Asykari. RR juga melakukan pelatihan militer bersama MIT dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak menggunakan senjata api, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik dan pembuatan bahan peledak.

Sementara itu, MW melakukan penembakan menggunakan senjata api di Sepe, Poso, Sulawesi Tengah, yang menimbulkan korban meninggal dunia.

"[MW juga] mengantar logistik dan bahan-bahan pembuatan handak/bom di kamp Daeng Koro di Pegunungan Poso tempat pelaksanaan Tadrib Asykari," kata Aswin.

Kemudian, AS mengikuti pelatihan militer di Sulawesi Barat dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, serta latihan bongkar pasang senjata api. Aswin menambahkan, AS berencana melakukan aksi terorisme dengan sasaran bank di wilayah Poso dan Parigi pada akhir tahun 2013.

"[AS] tergabung dalam group media sosial kelompok radikal," sebutnya.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher