tirto.id - Harga emas batangan bersertifikat milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berbalik menguat pada perdagangan Jumat (12/6/2026). Setelah sempat mengalami tren penurunan dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam hari ini melonjak sebesar Rp20.000 hingga menyentuh posisi Rp2.709.000 per gram.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas batangan bersertifikat Antam sebelumnya masih senilai Rp2.689.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini juga mengalami lonjakan hingga Rp55.000. Sehingga, harga buyback emas antam tetap senilai Rp2.450.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.404.500;
Harga emas 1 gram: Rp2.709.000;
Harga emas 2 gram: Rp5.358.000;
Harga emas 3 gram: Rp8.012.000;
Harga emas 5 gram: Rp13.320.000;
Harga emas 10 gram: Rp26.585.000;
Harga emas 25 gram: Rp66.337.000;
Harga emas 50 gram: Rp132.595.000;
Harga emas 100 gram: Rp265.112.000;
Harga emas 250 gram: Rp662.515.000;
Harga emas 500 gram: Rp1.324.820.000; dan
Harga emas 1.000 gram: Rp2.649.600.000.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































