tirto.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (8/6/2026), setelah sebelumnya sempat merosot di akhir pekan. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas batangan bersertifikat Antam di awal pekan ini naik tipis Rp5.000 ke posisi Rp2.743.000 per gram, dari yang sebelumnya masih senilai Rp2.738.000 per gram.
Tidak berbeda jauh dengan harga jual, nilai jual kembali (buyback) emas Antam pada hari ini juga naik sebesar Rp9.000. Sehingga, harga buyback emas antam tetap senilai Rp2.540.000 per gram.
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.
Sebagai gambaran, jika harga jual emas per gram sebesar Rp1.000.000, maka pembeli perlu membayar sebesar Rp1.002.500.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.421.500;
Harga emas 1 gram: Rp2.743.000;
Harga emas 2 gram: Rp5.426.000;
Harga emas 3 gram: Rp8.114.000;
Harga emas 5 gram: Rp13.490.000;
Harga emas 10 gram: Rp26.925.000;
Harga emas 25 gram: Rp67.187.000;
Harga emas 50 gram: Rp134.295.000;
Harga emas 100 gram: Rp268.512.000;
Harga emas 250 gram: Rp671.015.000;
Harga emas 500 gram: Rp1.341.820.000; dan
Harga emas 1.000 gram: Rp2.683.600.000.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id



































