Menuju konten utama

5 Hari Jadi Komisaris Pelindo JM, Silfester Matutina Dicopot

Silfester Matutina dicopot dari jabatan Komisaris Independen Pelindo Jasa Maritim setelah lima hari menjabat, usai evaluasi pemegang saham.

5 Hari Jadi Komisaris Pelindo JM, Silfester Matutina Dicopot
Silfester Matutina. FOTO/Dokumentasi Pribadi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Silfester Matutina dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim pada Rabu (23/9/2026), setelah lima hari menjabat.

Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan Pelindo Tubagus Patrick mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemegang saham melakukan evaluasi dan mempertimbangkan sejumlah hal.

“Dalam perkembangannya, setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal, pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim telah memutuskan untuk memberhentikan Pak Silfester Matutina dari jabatan Komisaris Independen pada 23 September 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Tubagus dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Jumat (25/9/2026).

Tubagus menjelaskan pengangkatan maupun pemberhentian jajaran Dewan Komisaris merupakan kewenangan pemegang saham. Menurut dia, seluruh proses dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim merupakan kewenangan pemegang saham dan dilakukan melalui mekanisme korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan pemegang saham Pelindo,” terang Tubagus.

Sebelumnya, Silfester diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim setelah adanya perubahan susunan Dewan Komisaris perusahaan.

“Benar, terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim, termasuk pengangkatan Pak Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen,” ujar Tubagus.

Pelindo juga menghargai perhatian dan pengawasan publik terhadap perubahan susunan komisaris di perusahaan tersebut.

“Kami menghargai perhatian dan pengawasan publik terkait hal ini sebagai masukan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Tubagus.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Hendra Friana