Menuju konten utama

BNPB: Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Telah Ditemukan

BNPB mencatat sebanyak 61 jenazah dievakuasi dalam kondisi utuh dan ada tujuh berupa potongan tubuh. Simak selengkapnya.

BNPB: Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Telah Ditemukan
Petugas membawa jenazah korban runtuhnya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Menurut data BNPB total korban yang telah dievakuasi Tim SAR mencapai 167 orang, dengan rincian korban selamat 104 orang dan 63 korban meninggal dunia di antaranya enam bagian tubuh dan tersisa sekitar 10 korban yang saat ini masih tertimbun reruntuhan dan masih dalam proses pencarian. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

tirto.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh jenazah korban reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur telah ditemukan oleh tim SAR gabungan.

“Seluruh jenazah sudah ditemukan. Dari total itu, 61 dalam kondisi utuh dan ada tujuh berupa potongan tubuh,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, dikutip Antara, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi sementara, seluruh jenazah diperkirakan berasal dari dalam kompleks ponpes yang kini telah rata dengan tanah. Area tersebut saat ini sudah bersih dari material runtuhan bangunan sehingga sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah yang tertinggal di sana.

Kendati demikian, kata dia, kejelasan jumlah akhir korban masih menunggu hasil identifikasi lanjutan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terutama untuk memastikan tujuh bagian tubuh yang ditemukan apakah merupakan dua korban yang dilaporkan hilang.

“Dari sisi teknis, operasi Basarnas telah dianggap selesai karena tidak ada lagi tanda-tanda korban di bawah reruntuhan. Namun kepastian jumlah korban secara resmi baru dapat dipastikan setelah proses DVI selesai,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait PONPES AMBRUK

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang