Menuju konten utama

BNI Bagi Dividen Rp13 T atau Rp349 per Saham, Ini Jadwalnya

Potensi dividend yield BBNI tahun buku 2025 berada di kisaran 8,16 persen.

BNI Bagi Dividen Rp13 T atau Rp349 per Saham, Ini Jadwalnya
Ilustrasi gedung perkantoran Bank BNI. foto/Dok. BNI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memutuskan pembagian dividen Rp13,03 triliun atau setara Rp349 per saham dari tahun buku 2025.

Dividen tersebut setara 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Sementara jika mengacu pada harga penutupan saham BNI pada perdagangan Selasa (10/3/2026) di level Rp4.280 per saham, maka potensi dividend yield perseroan berada di kisaran 8,16 persen.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen Perseroan untuk tetap memberikan nilai optimal kepada pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki seperti dikutip Antara.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi bursa, manajamen menetapkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 17 Maret 2026, sedangkan di pasar tunai pada 26 Maret 2026.

Setelah itu, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dimulai pada 25 Maret 2026, sementara di pasar tunai pada 27 Maret 2026.

Selanjutnya, tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) ditetapkan pada 26 Maret 2026. Pembayaran dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2026.

Perseroan menjelaskan bahwa dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan tersebut atau pemilik saham yang tercatat pada subrekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 26 Maret 2026.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI dan didistribusikan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada perusahaan efek atau bank kustodian tempat investor membuka rekening efek.

Sementara itu, bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemegang saham.

Baca juga artikel terkait BNI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana