Menuju konten utama

BNI Sudah Salurkan Rp936,5 Miliar KUR untuk Pekerja Migran RI

Reealisasi KUR ini dari tahun 2015 hingga Oktober 2025 dengan total jumlah penerima kredit mencapai 50.022 pekerja migran.

BNI Sudah Salurkan Rp936,5 Miliar KUR untuk Pekerja Migran RI
Gedung BNI. foto/Istockphoto

tirto.id - PT Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pekerja migran Indonesia (PMI) dengan total kumulatif mencapai Rp936,5 miliar dari tahun 2015 hingga Oktober 2025. Jumlah penerima kredit ini telah mencapai 50.022 pekerja migran.

Direktur BNI, Ronny Venir, menyampaikan bahwa plafon kredit yang ditawarkan dapat mencapai Rp100 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal tiga tahun. Harapannya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan para PMI untuk memulai usaha mandiri setelah kembali ke tanah air.

“Mudah-mahahan ke depan dengan fokus pemerintah pada pekerja migran, kami bisa memberikan lebih banyak lagi bantuan kepada PMI,” katanya usai acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Ronny menambahkan, BNI telah menyiapkan berbagai fasilitas kredit tidak hanya KUR, tetapi juga Kredit Xpora dan BNI Wirausaha untuk mendukung usaha yang baru dirintis. Ia mendorong para PMI untuk mulai merintis usaha dari jauh melalui keluarga di Indonesia.

“Untuk itu kita berharap walaupun mereka di luar sana, mereka sudah mulai merintis usaha di sini melalui keluarganya. Entah itu buka warung dan segala macam,” tuturnya

Langkah ini dinilai penting mengingat survei Bank Indonesia menunjukkan lebih dari 70 persen remitansi atau kiriman uang PMI digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Sementara itu, kurang dari 5 persen yang dialokasikan untuk investasi atau kegiatan produktif.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtaruddin, turut mendorong agar remitansi PMI tidak hanya digunakan untuk hal konsumtif. Pemerintah melalui kementeriannya telah mempersiapkan ekosistem pendukung agar PMI yang kembali dapat merintis usaha mandiri.

Salah satu upaya konkretnya adalah penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai kementerian untuk mendukung pemberdayaan mantan pekerja migran.

“Bagi yang mau bikin usaha mikro, bisa masuk ke Kementerian UMKM. Bagi usaha mikro yang mau orientasi ekspor kami juga sudah ada MoU dengan Kementerian Perdagangan. Nanti Kementerian Perdagangan yang akan penetrasi untuk orientasi ekspornya,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra