Menuju konten utama

Pekerja Migran RI Kerap Jadi Korban Penipuan Identitas & Judol

PMI yang kerap tersandung kasus ini kebanyakan berangkat secara non-prosedural. Sementara untuk yang berangkat secara resmi, lebih aman.

Pekerja Migran RI Kerap Jadi Korban Penipuan Identitas & Judol
Konferensi pers Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadapi kerentanan terhadap penipuan, termasuk penyalahgunaan identitas dan rekening bank untuk aktivitas ilegal seperti judi online (Judol) di Jakarta Timur, Senin (10/11/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) menghadapi kerentanan terhadap penipuan, termasuk penyalahgunaan identitas dan rekening bank untuk aktivitas ilegal seperti judi online (Judol). Hal ini diungkapkan Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam peluncuran buku literasi keuangan bagi PMI.

Ia menyatakan bahwa marak kasus penipuan terhadap PMI yang kemudian berujung pada kasus hukum di negeri orang.

"Faktanya, sering terjadi pekerja migran kita terjerat penipuan. Identitasnya dipakai untuk penipuan, rekeningnya digunakan untuk judi online, hingga berujung pada masalah hukum di negara tujuan," kata Mukhtaruddin di Jakarta Timur, Senin (10/11/2025).

Mukhtarudin menambahkan, PMI yang kerap tersandung kasus ini kebanyakan berangkat secara non-prosedural. Sementara untuk yang berangkat secara resmi, lebih aman.

"Mereka yang bekerja melalui jalur resmi, dengan perusahaan dan negara tujuan jelas, jarang mengalami masalah. Sebaliknya, yang non-prosedural sering kali terjebak dalam praktik perdagangan orang (TPPO) dan penipuan," ungkapnya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong edukasi literasi keuangan dan pentingnya memilih jalur prosedural. Masyarakat juga diimbau melaporkan kasus penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Center atau kontak 157 OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari, mengonfirmasi tingginya angka penipuan.

Sejak diluncurkan pada November tahun lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima laporan kerugian sebesar Rp 7,3 triliun dari 311.000 kasus.

"Setiap hari, kami menerima 800 hingga 1.000 laporan, dengan korban berasal dari berbagai latar belakang, termasuk PMI," jelasnya.

Modus penipuan yang sering terjadi meliputi penipuan transaksi online, penipuan berkedok tawaran kerja, pinjaman online fiktif, serta penipuan melalui media sosial seperti love scam.

Frederica mengingatkan kepada calom pekerja migran untum selalu berhati-hati dan verifikasi ulang setiap ajakan atau tawaran yang terkait dengan transaksi uang.

Pasalnya, para scammers atau penipu memiliki berbagai cara untuk mengelabui mangsanya, terkadang dengan pemanfaatan akal imitasi (AI) untuk mengubah suara seolah-olah berasal dari kerabat dekat yang butuh bantuan.

“Setiap rupiah yang diperoleh itu dengan kerja keras, keringat, air mata, ninggalin keluarga. Jadi kalau duit keluar, itu mikir seribu kali ya. Jangan mau ditipu, jangan mau dimintain sama orang yang kita nggak kenal atau mengaku saudara kita, dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra