Menuju konten utama

RUPSLB BNI Angkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris

Febrio menggantikan Suminto yang jabatannya sebagai komisaris BNI berakhir sejak 8 Oktober 2025.

RUPSLB BNI Angkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan sambutan saat kegiatan The 2nd International Tax Forum (ITF) di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (24/9/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyepakati pengangkatan Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan sebagai Komisaris Perseroan.

Pada kesempatan tersebut, para pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

Dengan demikian, masa jabatan Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025.

"Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto, kata Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/12/2025)."

Selain pemberhentian dan pengangkatan dewan komisaris, RUPSLB BNI juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

"Agenda kedua RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026," lanjut Putrama.

Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan dalam memasuki tahun buku berikutnya.

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

"RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang," tuturnya.

Baca juga artikel terkait BNI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana