tirto.id - Haji Plus, atau Haji Khusus, merupakan jenis ibadah haji yang diselenggarakan dalam kuota resmi pemerintah Indonesia. Pembaca dapat menyimak biaya haji plus 2025 dan cara daftarnya.
Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Haji Plus merupakan layanan haji yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Program ini menawarkan sejumlah keunggulan, terutama dari segi kenyamanan dan efisiensi waktu. Salah satu perbedaa Haji Plus dan reguler adalah masa tunggu keberangkatan yang jauh lebih singkat.
Meski menawarkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan haji reguler, BPKH menyebut bahwa layanan Haji Plus masih berada di bawah standar fasilitas Haji Furoda.
Berapa Biaya Haji Plus 2025?
Selain dari segi fasilitas, biaya yang perlu disiapkan oleh calon jemaah juga berbeda. Program ini, dapat menjadi pilihan, bagi mereka yang menginginkan pengalaman ibadah haji dengan pelayanan yang lebih eksklusif dan waktu tunggu yang lebih singkat.
Merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Haji Khusus, pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bagi jemaah haji khusus minimal sebesar USD 8.000.
Biaya ini terdiri atas setoran awal sebesar USD 4.000 dan setoran pelunasan sebesar USD 4.000. Jika dikonversikan ke dalam rupiah dengan kurs saat ini sebesar Rp16.500 per dolar, maka total biaya minimal mencapai sekitar Rp132 juta.
Dari jumlah tersebut, masing-masing setoran awal dan pelunasan sebesar Rp66 juta. Sementara itu, BPKH menyebut bahwa biaya haji khusus (ONH Plus) umumnya berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.
Jumlah biaya tersebut, tergantung pada paket dan fasilitas yang dipilih. Pada tahun 2024, estimasi rata-rata biaya berada di kisaran Rp160 juta.
Cara Mendaftar Biaya Haji Plus 2025
Melansir laman BPKH, calon jemaahHaji Plus perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, paspor, Kartu Keluarga, buku nikah (jika berlaku), surat keterangan sehat.
Selain itu, calon jemaah Haji Plus juga menyiapkan dokumen lainnya, berupa pas foto, surat kuasa kepada PIHK, serta surat pernyataan masuk daftar tunggu. Setelah itu, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui PIHK resmi.
Berikut langkah-langkah pendaftaran Haji Plus 2025:
- Pilih PIHK resmi.
- Kunjungi kantor PIHK dan serahkan dokumen pendaftaran.
- Lakukan pembayaran setoran awal dan terima bukti pembayaran.
- PIHK akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
- Setelah diverifikasi, terima konfirmasi pendaftaran dan jadwal keberangkatan.
- Lunasi sisa biaya sesuai jadwal yang ditentukan.
- Tunggu waktu keberangkatan dan persiapkan ibadah Haji Plus.
Masuk tirto.id






































