tirto.id - Bank Indonesia (BI) memastikan akan mengganti istilah burden sharing yang selama ini digunakan untuk menggambarkan dukungan bank sentral terhadap program pemerintah. Langkah ini diambil untuk menghindari kebingungan publik dengan skema burden sharing saat pandemi Covid-19.
Rencana penggantian istilah tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masukan dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam rapat di DPR RI, Senin (22/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Misbakhun menilai penggunaan istilah lama kurang tepat karena berpotensi memunculkan salah persepsi, dan meminta BI memberi label baru pada skema dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Perlu diberikan judul baru supaya orang tidak bingung. Hal-hal bagus ini seakan-akan ketika kita bicara burden sharing, orang akan mengingat situasi depresif Covid-19. Padahal sekarang sudah keadaan normal,” kata Misbakhun.
Menanggapi hal itu, Perry menegaskan bahwa istilah burden sharing saat pandemi memang bersifat khusus karena dilaksanakan dalam kondisi luar biasa (extraordinary).
Kala itu, pemerintah dan BI sepakat membiayai kebutuhan darurat, termasuk pembelian vaksin, kesehatan, dan stabilisasi ekonomi, melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.
“Dasarnya adalah extraordinary condition. Sekarang zamannya sudah normal, defisit fiskal tidak lebih dari 3 persen, dan BI tidak boleh lagi membeli SBN dari pasar perdana,” kata Perry.
Menurut Perry, kebijakan yang ditempuh saat ini berbeda dengan masa pandemi. BI kini menempuh pelonggaran moneter melalui penurunan suku bunga, quantitative easing, serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Ia menegaskan langkah ini bukan bentuk pembiayaan defisit pemerintah, melainkan bagian dari instrumen moneter untuk menjaga likuiditas dan mendukung pemulihan ekonomi.
“Kalau quantitative easing di negara maju, bank sentral langsung membeli surat berharga pemerintah dalam jumlah besar untuk menambah likuiditas. Sementara BI melakukannya lewat operasi moneter, sehingga tetap dalam koridor kebijakan dan tidak bisa disebut sebagai monetization,” jelas Perry.
Selain itu, Perry menjelaskan bahwa dukungan BI terhadap pemerintah kini berbentuk pengelolaan kas negara melalui skema treasury single account. Dalam mekanisme ini, BI memberikan remunerasi atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral, termasuk tambahan bunga di atas batas 80 persen saldo rekening.
“Jadi istilah yang tepat adalah tambahan bunga, bukan burden sharing. Nanti kami akan mencari terminologi baru,” kata Perry.
Ia menegaskan, langkah bersama antara kebijakan fiskal dan moneter tetap diperlukan untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, mengatasi masalah special rate atas dana pihak ketiga (DPK) perbankan, serta meningkatkan permintaan kredit agar lebih banyak dana mengalir ke sektor riil.
"Karena itu, kami mendukung, menyambut baik rencana ekspansi fiskal dan kebijakan paket ekonomi, itu kan mendorong sektor riil," jelasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































