Menuju konten utama

BGN Tak Akan Setop SPPG Milik Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel

BGN akan mengevaluasi dan memperketat pendaftaran yayasan mitra untuk SPPG.

BGN Tak Akan Setop SPPG Milik Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel
Nanik Sudaryati Deyang saat diskusi media di Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan operasional 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yasika Aulia Ramadhani, anak dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

Nanik berdalih puluhan SPPG itu telah berjalan dan dikhawatirkan mengganggu distribusi Makan Bergizi Gratis.

"Ya enggak lah [dihentikan]. Kan [SPPG] sudah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” ujar Nanik seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negata, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Nanik meminta masyarakat tak lagi mempermasalahkan kasus di Sulawesi Selatan. Sebab, ia menilai kasus itu telah terjadi beberapa waktu lalu.

Kata dia, BGN kini hanya memprioritaskan penerima MBG se-Indonesia. Di satu sisi, Nanik mengatakan, BGN akan mengevaluasi dan memperketat pendaftaran yayasan mitra untuk SPPG.

Diberitakan sebelumnya, anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, Yasika Aulia Ramadhani, tengah menjadi perbincangan publik. Dia diduga turut menjadi salah satu pengelola program MBG di Sulawesi Selatan.

Dalam unggahan akun @MariaAlkaff di sosial media X,Yasika diduga menjadi Pembina Yayasan Yasika Group, dan membawahi 41 SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Sulsel.

Bahkan, Yasika Group diduga kembali memperluas jangkauan dengan meluncurkan 10 dapur SPPG baru di Kabupaten Bone, Jumat (14/11/2025).

Berdasarkan postingan tersebut, acara peresmian itu, dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud,, serta tamu undangan lainnya.

Sementara, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan respons atas hal tersebut. Kata Dadan, BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan Yasika Group sebagai pengelola SPPG MBG.

"BGN tidak kenal siapa yang ajukan karena berbasis portal dengan mengedepankan profesionalisme dan kelengkapan dokumen," kata Dadan kepada Tirto, Senin (17/11/2025).

Terlebih, kata Dadan, BGN juga telah melakukan pembatasan jumlah SPPG tiap satu Yayasan, kecuali untuk SPPG yang melekat pada sebuah institusi.

Dia juga menyebut bahwa BGN terbantu dengan percepatan pembentukan SPPG untuk mempercepat pemenuhan hak anak Indonesia atas penerimaan gizi yang seimbang.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto