tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para organisasi keagamaan yang mengelola pertambangan untuk tetap patuh terhadap regulasi termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menambahkan, integritas dalam pengelolaan tambang harus dijaga tanpa kompromi. Bahkan, kata Ibnu, hal tersebut harus tetap dijaga meski dihadapkan dengan tekanan atau godaan pragmatis.
"Pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat harus mencerminkan kepatuhan hukum, komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat lokal. Praktik baik dalam hal ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam mencegah penambangan ilegal dan meningkatkan penerimaan negara," kata Ibnu dalam keterangan tertulis saat menerima audiensi dari PP Muhammadiyah, Senin (21/7/2025) lalu sebagaimana dikutip Selasa (22/7/2025).
Dalam audiensi tersebut, kata Ibnu, KPK juga membahas soal langkah lanjutan dari kerja sama yang telah terjalin dengan PP Muhammadiyah seperti pengembangan modul pendidikan antikorupsi berbasis nilai agama, pelibatan civitas akademika Muhammadiyah, hingga penguatan peran tokoh masyarakat sebagai agen integritas di tengah publik.
"Kolaborasi ini memperkuat langkah KPK mendorong gerakan antikorupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi menanamkan nilai moral dan etika melalui pendidikan dan organisasi keagamaan. Kekuatan ini berpotensi mendorong perubahan budaya dan perilaku publik yang antikorupsi," pungkas Ibnu.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi agenda bersama. Mantan Pimpinan KPK ini juga mengatakan Muhammadiyah memiliki tanggung jawab moral untuk terlibat aktif dalam pencegahan korupsi khususnya melalui pendidikan dan keteladanan etis.
"Pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama, keadilan sosial, dan integritas personal adalah kunci dalam menciptakan perubahan berkelanjutan," kata Busyro.
Busyro menyebut, Muhammadiyah telah siap untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan semangat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menuturkan, Muhammadiyah berkomitmen mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, dengan melibatkan profesional dari kalangan kader, warga persyarikatan, hingga akademisi, serta memanfaatkan teknologi guna meminimalisir dampak lingkungan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































