tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa THR PNS 2024 akan cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Berapa besaran THR PNS 2024 dan apa saja komponennya?
“THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Kalau ada yang belum dibayar, akan dibayarkan sesudah lebaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024 dikutip Antara.
Selain THR, Sri Mulyani juga menjelaskan PNS tahun ini juga akan mendapatkan gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang.
Penerima THR dan gaji ke-13 adalah aparatur negara, PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan.
Daftar lengkap penerima THR dan gaji ke-13 dapat dilihat lebih rinci dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan apresiasi pemerintah atas pengabdian PNS.
“Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” ujar Tito.
Jumlah Besaran THR PNS 2024
Sri Mulyani menyampaikan, kebutuhan anggaran untuk THR di tahun 2024 mencapai Rp48,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Pasalnya, THR PNS 2024 akan diberikan penuh alias 100 persen. THR yang akan diterima tahun ini tidak akan kena potongan dan iuran, PPh ditanggung pemerintah.
Selain itu, sejak awal tahun 2024, gaji ASN sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 pesen.
Adapun dasar perhitungan THR PNS 2024 adalah komponen penghasilan pada Maret 2024. Jumlah besaran THR PNS 2024 diberikan sebesar satu bulan gaji pokok dan tunjangan yang melekat sebagaimana peraturan yang berlaku.
Jumlah penerima THR di antaranya ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,9 juta orang; ASN Daerah sekitar 3,3 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar 1,1 juta orang, Guru ASND yang menerima Tamsil sekitar 503,4 ribu orang, pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,5 juta orang.
Komponen THR PNS Lebaran 2024
Komponen THR Lebaran 2024 berbeda di setiap jabatan dan instansi yang dimiliki oleh masing-masing pihak yang berhak menerima THR.
Misalnya, komponen THR untuk ASN dari Instansi Pemerintah Pusat yaitu sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan tunjangan kinerja per bulan.
Sementara komponen THR pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Selanjutnya, untuk instansi pemerintah, jumlah pencairan tunjangan kinerja disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Lalu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya