tirto.id - Penghujung Mei lalu, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dalam kasus ini nilai anggarannya mencapai Rp9,98 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa dalam perkara ini diduga ada permufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian, terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan.
Menyusul kabar ini, beredar narasi kalau Kejagung menggeledah apartemen mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Klaim ini disebarkan oleh akun Facebook bernama “Klok” (arsip) dalam bentuk video berdurasi satu menit.
Klip yang dibagikan memperlihatkan beberapa orang sedang membuka pintu dan menggeledah ruangan apartemen. Kemudian ada seseorang yang terlihat menunjuk-nunjuk sebuah laptop dan ada pula yang mengeluarkan berkas-berkas.
“HEBOH KARUPSI MANTAN KEMENDIKBUD REZIM JOKOWI, Nadiem DPO belum ditemukan keberadaannya. Kejagung menggeledah apartemen Nadiem, Terus kawal pak TNI dan Kejagung biar uang Negara kembali ke Negara Bravo TNI dan Kejagung,” tulis akun pengunggah dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Sampai Selasa (3/6/2025), unggahan ini sudah memperoleh 38 reaksi emoji dan 9 komentar. Sejumlah warganet yang berkomentar terlihat mempercayai informasi yang dibagikan dan ada juga yang mendorong penangkapan sampai ke bos besar.
Selain di Facebook, cuplikan serupa juga berseliweran di Instagram dan YouTube.
Namun, bagaimana kebenarannya?
Penelusuran Fakta
Setelah menyaksikan video secara utuh, Tim Riset Tirto mencoba menelusuri kebenaran klaim dengan mengetik kata kunci “Kejagung geledah apartemen Nadiem” di mesin pencarian Google. Hasilnya, kami tak menjumpai adanya berita resmi maupun berita kredibel yang mengonfirmasi narasi tersebut.
Alih-alih menemukan berita soal adanya penggeledahan apartemen Nadiem, Tirto justru menemukan laporan soal penggeledahan apartemen Staf Khusus mantan Mendkibudristek, Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penggeledahan dilakukan pada 23 Mei 2025. Apartemen yang digeledah ini berlokasi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
“Ada Ibrahim dan tempatnya juga sudah dilakukan penggeledahan. Ini stafsusnya menteri dan tim teknis,” kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Seperti dilaporkan Tirto, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Menurut Harli, dari lokasi Ibrahim tersebut dilakukan penyitaan berupa barang bukti elektronik. Saat ini barang bukti tersebut masih dianalisis.
Sebelumnya penyidik Kejagung juga telah menggeledah apartemen dua stafsus Nadiem Makarim berinisial JT dan FH. Keduanya pun kemudian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dua orang yang sudah diperiksa, sebelumnya terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan," kata Harli, Rabu (28/5/2025).
Harli menerangkan, pemeriksaan tersebut memberikan keyakinan kepada penyidik bahwa dua staf khusus Nadiem Makarim itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang tengah disidik.
Tirto pun menyiarkan dokumentasi penggeledahan serupa dengan unggahan yang beredar. Video itu bukan momen pemeriksaan apartemen Nadiem, melainkan rekaman penggeledahan dua apartemen stafsus mantan Mendikbudristek, Nadiem, yang berinisial FH dan JT.
"Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan. Jadi, sudah dilakukan penggeledahan setidaknya di dua tempat, yaitu di Apartemen Kuningan Place dan di Apartemen Ciputra World 2," ungkap Harli, di kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Menyoal video yang beredar, Harli mengunggkap bahwa narasi itu tidak benar. Harli sudah mengonfirmasi kalau klip tersebut merupakan peristiwa penggeledahan apartemen milik salah satu mantan stafsus Nadiem berinisial FH.
Kejagung membantah bahwa Nadiem masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, video penggeledahan ruangan yang berseliweran merupakan peristiwa penggeledahan apartemen milik salah satu mantan stafsus Nadiem, berinisial FH.
Kejagung membantah bahwa Nadiem masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa klip dengan narasi Kejagung menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Masuk tirto.id


































