tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dalam kasus ini nilai anggarannya mencapai Rp9,98 triliun.
"Jajaran Jampidsus ya melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dia menyebut, dalam perkara ini diduga ada permufakatan jahat dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian, terkait pengadaan peralatan TIK untuk teknologi pendidikan. Dalam hal ini, kata Harli, adalah Chromebook.
"Nah supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome, apa namanya itu? Chromebook, berbasis Chromebook," tutur Harli.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan, pada 2019 telah dilakukan uji coba penerapan Chromebook dengan pengadaan 1.000 unit laptop. Padahal, saat itu bukan menjadi kebutuhan.
Harli menuturkan, saat proses uji coba, penggunaan Chromebook disimpulkan tidak efektif untuk menjadi metode digitalisasi pendidikan. Hal itu lantaran internet di Indonesia belum memiliki basis mutu yang sama.
"Bahkan, ke daerah-daerah (belum ada kesamaan jaringan internet), sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat," ujar Harli.
Harli mengemukakan, selama periode 2019-2022 itu nilai anggaran Rp9,9 triliun dibagi ke dalam dua jenis. Pengadaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,399 triliun dan dari dana satuan pendidikan Rp3,582 triliun.
Harli mengakui, saat ini pengumpulan alat bukti terus dilakukan oleh tim penyidik. Pemeriksaan saksi pun akan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti.
"Karena dari total anggaran ini sekitar Rp9,9 triliun ini kan, hampir Rp10 triliun ini barangkali itu yang akan nanti didalami, dikaji, dilihat ke daerah mana saja," kata dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































