Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Eddy Hiariej Terima Suap Rp100 M Terkait Kasus Jessica?

Tidak ada keterangan resmi yang membuktikan klaim bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.

Benarkah Eddy Hiariej Terima Suap Rp100 M Terkait Kasus Jessica?
Header Periksa Fakta Eddy Hiariej. tirto.id/Fuad

tirto.id - Baru-baru ini, pada 9 November lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi. Pria kelahiran 10 April 1973 tersebut diduga menerima gratifikasi dari seorang pengusaha.

Mengutip laporan Tirto, kasus yang menyeret nama guru besar Fakultas Hukum UGM Yogyakarta tersebut berawal dari laporan Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng melaporkan Eddy pada 14 Maret 2023, yang diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Dalam pelaporan itu, uang itu disebut berasal dari pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Di waktu yang sama dengan kasus gratifikasi ini, nama Eddy Hiariej juga kembali mencuat di tengah munculnya kembali diskusi terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu. Sebagai informasi, mengutip laporan Tirto, Eddy berperan sebagai saksi ahli yang menyatakan bahwa Jessica Wongso merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan Mirna.

Di tengah ramai pembicaraan publik tentang Eddy Hiariej, sebuah unggahan di media sosial menyebarkan klaim bahwa Eddy Hiariej menerima suap senilai Rp100 Miliar dalam kasus pembunuhan Mirna oleh Jessica pada tahun 2016 lalu atau yang dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Akun “Daily Qinan” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 38 detik dengan keterangan gambar “BREAKING NEWS PROF EDDY & AYAH MIRNA SEGERA DIKIRIM KE PENJARA TERBUKTI LAKUKAN SUAP & REKAYASA BUKTI KASUS JESSICA”.

Unggahan ini juga disertai takarir yang berbunyi, “Terima suap 100m prof eddy & ayah mirna segera di p3nj4r4, terrbukti suap & memfitn4h jessica.”

Sebagai informasi, unggahan dengan narasi yang sama juga ditemukan di akun Youtube ini.

Foto Periksa Fakta Eddy Hiariej

Foto Periksa Fakta Eddy Hiariej. foto/Hotlien periksa fakta tirto

Sampul video (thumbnail) memperlihatkan foto Eddy Hiariej, Edi Darmawan Salihin (ayah Mirna), Jessica, serta Otto Hasibuan (pengacara Jessica). Dalam gambar juga nampak sosok seseorang yang terlihat sedang memberikan keterangan pers dengan latar bertuliskan KPK, dengan latar belakang dua orang berrompi oranye.

Sepanjang 10 November hingga 21 November 2023, atau kurang lebih selama sebelas hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 441 tanda suka, 137 komentar dan telah dilihat sebanyak 22 ribu kali.

Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail video. Dari hasil penelusuran lewat reverse image search Yandex, terindikasi kalau thumbnail yang dipakai merupakan gabungan beberapa foto, di antaranya:

  • Foto Edi Darmawan Salihin merupakan hasil tangkapan layar dari video wawancara yang diunggah akun Youtube bernama Karni Ilyas Club dengan judul “JESSICA DIVONIS MEMBUNUH MIRNA. AYAH MIRNA: “HAPPY ENDING, I WIN!” yang diunggah pada 7 Oktober 2023.
  • Foto Eddy Hiariej identik dengan foto yang digunakan sampul berita Jawa Pos berjudul “Wamenkumham Eddy Hiariej Jalani Pemeriksaan KPK, Tindak Lanjuti Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi” yang diunggah pada Jumat (28/7/2023).
  • Foto Jessica Wongso identik dengan foto milik Tribun Images berjudul “Sidang Pemeriksaan Terdakwa Jessica Wongso” yang diunggah pada Rabu (28/9/2016).
  • Foto seseorang yang sedang memberikan keterangan pers dan dua orang yang mengenakan rompi oranye milik KPK identik dengan foto yang diunggah laman ketiknewsid pada Kamis (24/2/2022). Konteks asli foto tersebut adalah saat KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemberian hadiah atau janji, yang berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, di Direktorat Jenderal Pajak.
  • Foto Otto Hasibuan identik dengan foto milik Jawa Pos dalam berita berjudul “Disindir Hotman Paris Melalui Media Sosial, Begini Kata Otto Hasibuan” yang diunggah pada Selasa (19/4/2022).
Semua foto yang digunakan dalam thumbnail tersebut berasal dari sumber dan konteks yang berbeda. Hal ini membuktikan bahwa foto ini sama sekali tidak terkait dengan klaim unggahan.

Tirto kemudian melakukan penelusuran dengan menonton video dari awal sampai akhir. Di menit awal, video menampilkan beberapa footage yang isinya membahas kasus penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej. Salah satu footage, misalnya, menampilkan konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait penetapan Eddy sebagai tersangka.

Meski begitu, secara keseluruhan, isi footage tidak membahas dan membenarkan klaim yang menyebut bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso.

Video dilanjutkan dengan pembacaan narasi. Tirto kemudian memasukkan kata kunci “Prof Eddy Mendapat Karma” ke mesin pencarian Google untuk mengetahui asal-usul dan konteks narasi tersebut. Kata kunci itu merupakan hasil transkrip dari informasi yang dibacakan narator.

Hasilnya, kata kunci tersebut mengarahkan Tirto pada unggahan akun Youtube “Dunia Dalam Berita” bertanggal 10 November 2023.

Narasi yang tertera dalam deskripsi video Youtube tersebut sama dengan apa yang dibacakan narator dalam video. Narasi tersebut mengklaim bahwa Eddy Hiariej mendapat karma karena dinilai turut serta membuat Jessica Wongso sengsara di penjara.

Eddy juga dituduh kerap memberi fitnah yang keji terhadap Jessica. Narasi itu juga yang mengklaim bahwa Eddy terbukti menerima suap dengan nilai hampir Rp100 Miliar.

Terkait hal ini, Tirto sendiri tidak menemukan keterangan resmi dari pihak KPK terkait dugaan aliran dana senilai Rp100 miliar yang menyeret nama Eddy Hiariej. Namun, kami menemukan dugaan klaim tersebut disampaikan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga adanya aliran dana dalam kasus gratifikasi yang menyeret Eddy Hiariej ini, yang mencapai Rp100 miliar. Aliran dana ini diduga masuk ke rekening asisten pribadi Eddy, yakni Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi.

"IPW juga meminta terkait informasi dari KPK sendiri adanya aliran dana kepada rekening Yogi dan Yoshi sebesar hampir Rp100 miliar, itu juga harus didalami siapa pengirimnya agar bisa ditelusuri," kata Sugeng, seperti dilansir dari Tribunnews, Kamis (9/11/2023).

Meski begitu, dugaan aliran dana senilai Rp100 miliar ini adalah terkait kasus gratifikasi yang menimpa Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham baru-baru ini dan tidak terkait dengan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso 2016 silam.

Terkait isu ini, per hari ini Selasa (21/11/2023) tidak ada keterangan resmi/konfirmasi dari KPK atau pihak terkait lain soal dugaan aliran dana senilai Rp 100 miliar yang menyeret nama Eddy Hiariej baik dalam kasus gratifikasi sebagai Wamenkumham maupun sebagai saksi ahli di kasus Jessica.

Pun, tidak ada sumber dan informasi kredibel lain yang membuktikan klaim bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida pada tahun 2016 silam.

Terkait ramainya perbincangan dan munculnya spekulasi baru soal kasus kopi sianida tahun 2016, Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri baru-baru ini menegaskan bahwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.

“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (10/10/2023) dilansir dari Republika.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso pada tahun 2016 silam.

Foto yang digunakan dalam thumbnail unggahan merupakan gabungan beberapa foto dalam momen dan waktu yang berbeda dan tidak terkait dengan klaim unggahan.

Per hari Selasa (21/11/2023), tidak ada keterangan resmi dari KPK maupun instansi terkait soal kebenaran klaim unggahan. Angka suap Rp100 miliar sendiri merupakan dugaan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait kasus gratifikasi Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dan tak terkait kasus kopi sianida tahun 2016 silam.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Eddy Hiariej menerima suap Rp100 miliar dalam kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso pada tahun 2016 silam bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty