tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, mengungkapkan penumpukan hingga 10.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok pada beberapa waktu lalu disebabkan oleh lambannya proses bongkar muat (dwelling time) sejumlah pabrikan otomotif seperti BYD dan Wuling.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan dari sisi administrasi kepabeanan, pelayanan keluar dan masuk barang sudah sesuai dengan standar nasional. Masalah bongkar muat yang membengkak justru terjadi setelah proses cukai selesai.
“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang, ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran. Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling,” kata Djaka saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa pihak perusahaan masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dikeluarkan Bea Cukai.
“Itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar,” ujar Djaka.
Bahkan, kata dia, ada kontainer yang tidak diangkat keluar dari pelabuhan hingga lebih dari dua minggu. Hal ini membuat penumpukan kontainer dan menciptakan antrean panjang kendaraan bongkar muat di pelabuhan.
“Malah lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan,” ucapnya.
Djaka menjelaskan bahwa para perusahaan tersebut masih terus memanfaatkan fasilitas pelabuhan sehingga mengurangi ruang penyimpanan yang tersedia.
Menurutnya, mereka sengaja menunda pengeluaran barang karena biaya di dalam pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan mencari tempat penyimpanan di luar.
“Mengingat cost yang lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai, administrasinya sudah selesai. Cuma yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan,” tuturnya.
Melihat kondisi ini, pihaknya mengaku sudah melakukan tindakan tegas dengan memaksa perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mengeluarkan kontainernya dari area pelabuhan.
“Sehingga kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan,” kata Djaka.
Ke depan, DJBC berencana untuk segera mendorong para pelaku usaha ke lini 2 atau area di luar pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan serupa.
“Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini 2 di tempat di luar pelabuhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Mekeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Langkah ini diambil guna mengatasi lonjakan dwelling time akibat sekitar 3.100 dokumen kontainer yang menumpuk, yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik serta pasokan bahan baku industri nasional.
"Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Purbaya.
Purbaya pun telah meminta DJBC menambah personel dan memperpanjang jam operasional selama 24 jam untuk mengurangi penumpukan hingga ke level normal di 500.
"Saya minta ditambah personelnya. Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata dia.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































