Menuju konten utama

Bawaslu Tegaskan Pengawasan Ekstra pada PSU Kedua Barito Utara

PSU kedua dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. PSU pertama gagal, ada temuan praktik politik uang yang berujung diskualifikasi dari MK.

Bawaslu Tegaskan Pengawasan Ekstra pada PSU Kedua Barito Utara
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty Saat Menyampaikan Sambutan dan Arahan Pada Kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu di Hotel Senyiur, Muara Teweh (23/7/2025). Foto/ M. Gazali Noor

tirto.id - Bawaslu RI memandang Pelaksanaan Suara Ulang (PSU) Kedua Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah sebagai momen yang “luar biasa” dan menuntut pengawasan ekstra. PSU kedua dijadwalkan berlangsung 6 Agustus 2025, setelah PSU pertama, pada 27 November 2024, gagal akibat temuan praktik politik uang yang berujung diskualifikasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU pertama dimaksudkan menindaklanjuti putusan MK atas sengketa hasil Pilkada 2024. Namun prosesnya batal karena terungkap ada politik uang. Kedua pasangan calon yang berkontes, terbukti membagikan uang kepada pemilih. Keduanya pun didiskualifikasi, sehingga memaksa digelarnya PSU kedua.

Oleh sebab itu, Loli Suhenti, Koordiv Humas Bawaslu RI, menilai PSU kali ini terbilang luar biasa. Maka, diperlukan pula pengawasan luar biasa. "Kalau PSU pertama adalah peringatan, PSU kedua harus jadi pembelajaran. Tidak boleh ada PSU ketiga,” tegasnya.

“Mari kita pastikan PSU cermat dan berkeadilan secara proses. Tak ada lagi gugatan ke MK. Semua mata tertuju ke Barito Utara,” imbuhnya.

Dengan pengawasan ketat, koordinasi lintas lembaga, dan partisipasi masyarakat, diharapkan PSU kedua menghentikan potensi PSU ketiga. Dengan demikian, dapat ditetapkan pemimpin yang sah, diterima publik, dan memperkuat demokrasi lokal.

Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menekankan bahwa pihaknya akan bergerak tegas terhadap potensi intervensi ASN. Dia pun telah koordinasi dengan BKN di Jakarta dan promosi netralitas ASN melalui aplikasi Sistem Berbasis Terintegrasi (SBT). Disiplin daerah dan audit administratif telah dinyatakan siap, bersama aspek teknis dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.

Tak jauh berbeda dengan PSU pertama, PSU kedua diikuti dua pasangan calon. Pasangan pertama adalah Shalahuddin–Felix Sonadie Y. Tingan yang diusung PKB, PPP, Hanura, PAN, dan PKS. Pasangan kedua adalah Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni yang didukung Partai Demokrat, PDI-P, NasDem, Gerindra, dan Golkar.

Keduanya dinyatakan memenuhi syarat administratif dan lulus verifikasi KPU pada 11 Juni 2025.

=====

Kabar Muara Teweh adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PSU atau tulisan lainnya dari kabarmuarateweh

tirto.id - Flash News
Kontributor: kabarmuarateweh
Penulis: kabarmuarateweh
Editor: Siti Fatimah