Menuju konten utama

Barito Utara PSU 6 Agustus, Wamendagri: Jangan Sampai Gagal Lagi

Ribka Haluk tekankan pentingnya semua elemen kerja serius agar PSU berjalan lancar dan tidak gagal lagi seperti sebelumnya.

Barito Utara PSU 6 Agustus, Wamendagri: Jangan Sampai Gagal Lagi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, melakukan kunjungan kerja ke Muara Teweh, Barito Utara. FOTO/Diskominfo Barut)

tirto.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara dijadwalkan akan berlangsung pada 6 Agustus 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilihan ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena pelanggaran dalam pemilu legislatif sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, melakukan kunjungan kerja ke Muara Teweh, Barito Utara, pada Minggu (20/7/2025), untuk memastikan kesiapan semua pihak menjelang pelaksanaan PSU. Dalam arahannya, Ribka menekankan pentingnya semua elemen bekerja serius agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tidak kembali mengalami kegagalan seperti sebelumnya.

“Jangan sampai gagal lagi. Kita semua harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Segala kekurangan yang terjadi dulu harus diperbaiki. Semua pihak, dari penyelenggara hingga aparat keamanan, harus siap dan netral,” tegas Ribka Haluk.

Ribka mengingatkan agar proses PSU dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah untuk meningkatkan koordinasi, demi memastikan tidak ada lagi celah pelanggaran.

Selain itu, Ribka mengajak masyarakat Barito Utara untuk turut menjaga kondusivitas wilayah serta menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab.

“Pemungutan suara ini adalah kesempatan untuk memperbaiki dan memastikan hasil demokrasi yang sah dan benar. Jangan golput, dan mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan selama PSU berlangsung,” imbaunya.

Kunjungan ini juga menjadi momentum konsolidasi antar-stakeholder, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat, agar PSU kali ini berlangsung damai, tertib, dan demokratis.

Sebagaimana diketahui, MK memerintahkan PSU di beberapa wilayah Barito Utara karena ditemukan pelanggaran administratif dan ketidaksesuaian data pemilih yang berpengaruh terhadap hasil pemilu legislatif di daerah tersebut.

=====

Kabar Muara Teweh adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait PEMUNGUTAN SUARA ULANG atau tulisan lainnya dari kabarmuarateweh

tirto.id - Flash News
Kontributor: kabarmuarateweh
Penulis: kabarmuarateweh
Editor: Siti Fatimah