Menuju konten utama

Barbuk OTT Wamenaker: 15 Mobil, 7 Motor, Uang Sekitar Rp196 Juta

Tingginya jumlah uang yang disita menunjukkan praktik pemerasan pada pengurusan sertifikat K3 sudah terjadi sejak 2019.

Barbuk OTT Wamenaker: 15 Mobil, 7 Motor, Uang Sekitar Rp196 Juta
Sejumlah mobil milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang disita KPK diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan milik Immanuel Ebenezer terdiri dari 15 mobil dan tujuh sepeda motor terkait operasi tangkap tangan (OTT). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan tersangka itu diumumkan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel dan 10 orang lainnya. Dalam proses OTT nya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti (barbuk) dan melakukan penyitaan.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini,” ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo merinci sejumlah kendaraan bermotor yang disita adalah 15 mobil dan tujuh motor. Rinciannya, yaitu 12 unit mobil dari pihak Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, 1 unit mobil diamankan dari Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, Subhan.

Selain itu, 1 unit mobil diamankan dari Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto, serta 1 unit mobil diamankan dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya Herwanto Putra.

Selanjutnya, 7 unit motor yang diamankan antara lain, 6 unit motor diamankan dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro, dan 1 unit motor diamankan dari Wamenaker Noel.

Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp170 juta dan 2.201 dolar AS atau setara Rp36.005.608,75. Dengan begitu, total uang tunai yang disita sekitar Rp196 juta.

Barang bukti tersebut merupakan dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT.

“Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi. Hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. (dalam penyidikan perkara ini yaitu sejak tahun 2019 hingga saat ini),” kata Setyo.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Jadi Tersangka

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Tirto.id/Auliya Umayna

Dalam kasus tersebut, terdapat uang yang dibayarkan oleh beberapa pihak yang mengurus sertifikasi K3 kepada perusahaan jasa K3. Namun, nilai uang tersebut tak sesuai dengan nilai yang seharusnya. Naas, uang itu justru mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya Wamenaker Noel.

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” ucap Setyo.

Atas kasus tersebut, Noel dan 10 tersangka lainnya dianggap melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto