Menuju konten utama
OTT Wamenaker

Wapres Gibran soal OTT Wamenaker: Kita Hormati Independensi KPK

Wapres RI Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah menghormati independensi KPK dalam pengusutan kasus pemerasan yang menyeret Wamenaker Immanuel.

Wapres Gibran soal OTT Wamenaker: Kita Hormati Independensi KPK
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pembekalan kepada 100 Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dan 110 Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII, di Istana Wakil Presiden, Senin (14/7/2025). FOTO/Dokumentasi Setwapres.

tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah menghormati independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel terjaring OTT bersama belasan orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Gibran, dalam keterangannya secara daring saat melakukan kunjungan kerja ke Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025).

Menurut Gibran, dirinya akan selalu mendukung penuh program pemberantasan korupsi. Termasuk OTT terhadap Immanuel.

“Yang jelas, saya sebagai pembantu presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini,” ungkap Gibran.

KPK sudah melakukan ekspose dan menetapkan tersangka atas OTT terkait kasus ini.

"Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, tadi malam sudah dilakukan ekspose dan juga ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Budi memastikan KPK telah menetapkan status hukum pihak yang telah ditangkap sebelum 1x24 jam usai penangkapan yang dilakukan, Rabu (20/8/2025) malam.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama