Menuju konten utama
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Wamenaker

Budi memastikan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka maupun jumlahnya dan bukti tangkap tangan lewat konferensi pers hari ini.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Wamenaker
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan ekspose dan menetapkan tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, tadi malam sudah dilakukan ekspose dan juga ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Budi juga memastikan bahwa KPK telah menetapkan status hukum pihak yang telah ditangkap sebelum 1x24 jam usai penangkapan yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam.

Meski begitu, Budi belum menjelaskan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baik jumlahnya siapa saja, bukti-bukti tangkap tangannya dan konstruksi perkaranya rencana siang atau sore ini kami akan update kembali melalui konferensi pers jadi sabar kita tunggu bersama-sama," ujarnya.

Dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta ini, KPK telah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

Kata Budi, Immanuel alias Noel dan pihak lainnya tersebut masih berada di KPK hingga saat ini. "Pihak-pihak yang diamankan masih di sini ya," pungkasnya.

Selain menangkap 14 orang, KPK juga telah menyita sejumlah orang bukti berupa uang dan 22 kendaraan dengan rincian 15 unit mobil dan 7 unit motor. Namun, jumlah uangnya belum diketahui hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait OTT WAMENAKER atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher