tirto.id - Ketua Lembaga IM57+ Institute, Lakso Anindito, mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan imunitas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer pada Kamis (21/8/2025).
Menurut Lakso, dukungan tersebut menjadi wujud nyata kabinet pemerintahan saat ini dalam memberantas korupsi.
"Hal tersebut mengingat pasca OTT ini pasti akan ada berbagai upaya untuk menghentikan langkah pengembalian independensi KPK," kata Lakso dalam keterangan pers, Kamis (21/8/2025).
Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa presiden tidak boleh bersikap netral dan harus berpihak pada KPK. Menurut Lakso, tanpa adanya keberpihakan dari presiden, proses pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan wakil menteri tersebut dapat berhenti di tengah jalan karena intervensi berbagai pihak.
"Presiden tidak boleh bersikap netral dan harus memastikan berbagai langkah KPK tetap dapat dilakukan secara serius tanpa adanya gangguan intervensi politis dari berbagai pihak," jelasnya.
Selain berpihak, Lakso juga meminta Prabowo untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola Kementerian dan Lembaga Negara, khususnya di Kemnaker.
Hal ini mengingat ternyata dalam kurang dari 4 minggu setelah KPK menahan tersangka korupsi Izin Tenaga Kerja Asing yang juga pemerasan, terjadi korupsi dengan modus yang sama.
"Artinya perubahan sistem belum terjadi pada Kementerian sehingga korupsi dengan jenis yang sama masih terjadi. Ini merupakan kegagalan upaya pemberantasan korupsi yang serius sehingga membutuhkan perbaikan sistemik untuk mendorong reformasi kelembagaan," ujarnya.
IM57+ juga meminta presiden untuk merombak total struktur yang diduga terlibat dalam skandal tersebut karena terbukti gagalnya perbaikan tata kelola karena adanya korupsi.
"Rangkaian penegakan hukum yang berulang menunjukan jejaring korup masih bertahan. Audit etik secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menyisir anasir-anasir korup yang masih bercokol," ungkapnya.
Dirinya mendorong KPK untuk terus melakukan OTT setelah lembaga antirasuah tersebut "libur" dari melakukan OTT secara aktif dalam beberapa tahun ke belakang.
Selain itu, dia berharap KPK tidak hanya berhenti pada Immanuel saja, namun juga pejabat lainnya yang ditengarai masih terlibat dan belum ditangkap.
"Kami berharap KPK tidak berhenti pada Immanuel Ebenezer tetapi juga mengungkap jaringan sindikasi pemerasan dan kongkalikong yang sudah mengakar dalam Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































