tirto.id - Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terkait dugaan mark up bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait dugaan mark-up di sejumlah daerah ya kan, yang menyebabkan banyaknya anak keracunan," kata Ketum Baranusa, Adi Kurniawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Adi menerangkan, pihaknya menilai apa yang terjadi di BGN adalah tanggung jawab Dadan sepenuhnya, bukan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, dia meminta Prabowo sebagai presiden mempertanggungjawabkannya kepada rakyat.
"Menurut kita yang paling sangat-sangat bertanggung jawab itu sebetulnya harusnya juga Prabowo Subianto karena ini adalah program, karena program ini adalah gagasan beliau gitu. Jadi ketika program ini dilaksanakan kemudian banyaknya anak-anak keracunan," ungkap Adi.
Dia mengungkap, korupsi dalam program MBG terjadi secara besar-besaran. Sebagai pelapor, mereka membawa sejumlah dokumen sebagai bukti atas dugaan mark up dan kelalaian hingga banyaknya korban keracunan MBG.
Di sisi lain, Adi menilai bahwa Polri seharusnya bekerja pro aktif karena kasus keracunan telah secara nyata terjadi di mana-mana. Dia berharap Polri menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan penyidikan.
"Bukan lagi hanya menunggu aduan masyarakat menurut kita itu. Nah, oleh sebab itu kehadiran kita ini sebetulnya bukan hanya melaporkan tapi kita juga ingin mendorong Polri agar program MBG ini diselidiki lebih dalam gitu. Gitu, bila perlu bubarinlah menurut kita gitu kan," tutur dia.
Menanggapi pelaporan tersebut, Dadan pun angkat bicara. Dia menghormati pelaporan yang dilakukan Baranusa ke Bareskrim.
"(Saya) Menghormati setiap hak warga negara," kata Dadan saat dikonfirmasi reporter Tirto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































