Menuju konten utama

Bahlil Digugat Perdata terkait Kelangkaan BBM SPBU Swasta

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Bahlil Digugat Perdata terkait Kelangkaan BBM SPBU Swasta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

tirto.id - Boyamin Saiman mengajukan gugatan perdata atas kelangkaan BBM di SPBU swasta, terutama Shell. Dalam hal ini pihak tergugat adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia, PT Pertamina (Persero), dan Shell.

Gugatan tersebut didaftarkan melalui e-court pada 27 September 2025 dengan nomor perkara: 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan dengan pihak penggugat atas nama Tati Suryati.

"Kami mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum atas kelangkaan minyak bahan bakar di SPBU swasta, khususnya di Shell yang hampir tiga minggu ini tidak bisa beli, padahal klien kami memang sudah nyaman dan memilih untuk menggunakan Shell karena waktu itu isunya macem-macem lah, ada oplosan dan segala macam, juga efisien," ucap Boyamin Saiman dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Menurut Boyamin, kliennya mengajukan gugatan perdata kepada Pertamina karena dianggap memonopoli bisnis BBM. Sedangkan pihak Shell menjadi tergugat karena tidak bisa menyediakan BBM dalam kurun waktu setahun bagi para konsumennya.

"Menteri ESDM (menjadi pihak tergugat) karena tidak memberikan izin penambahan kuota BBM bagi pihak swasta sehingga terjadi kelangkaan," ungkap dia.

Sementara itu, Tati selaku konsumen BBM Shell mengaku bahwa dirinya saat ini terpaksa menggunakan Pertamina untuk kendaraan roda empatnya. Padahal, secara kualitas dia mengaku bahwa BBM Shell lebih bersih dibandingkan Pertamina.

"Saya merasa dirugikan ketika selam tiga minggu ini saya tidak bisa lagi membeli Shell. Terakhir di awal September itu saya beli Shell dengan spesifikasi Super, sebelumnya saya menggunakan Nitro. Kerugiannya memang hanya Rp1.100.000 ya, tapi memilih mengajukan gugatan," ujar Tati dalam keterangan resminya.

Diketahui, PT Shell Indonesia membantah bahwa rencana perusahaan untuk melepaskan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia terkait dengan seretnya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini.

Vice President Corporate Relations, Shell Indonesia, Susi Hutapea, menjelaskan bahwa tidak ada kaitan antara rencana Shell untuk mengalihkan kepemilikan SPBU Shell ke perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Terlebih rencana untuk melepas bisnis SPBU Shell Indonesia ke pihak lain ini sudah bergulir sejak Mei lalu.

“Tidak ada kaitannya ya antara stok BBM dan proses pengalihan kepemilikan SPBU Shell ke Citadel-Sefas,” katanya saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga artikel terkait BAHLIL LAHADALIA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Insider
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana