tirto.id - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nico Kanter, menyoroti aturan Harga Patokan Mineral (HPM) yang diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
HPM sebelumnya, kata Nico, hanya dikaitkan dengan pembayaran royalti dan kini digunakan sebagai batas bawah dalam transaksi. Dengan dijadikannya HPM sebagai batas bawah transaksi, membuat Antam tidak bisa menjual bauksit dalam bentuk telah tercuci atau bauxite washed (bauksit BBX).
“Jadi, kita sudah coba dari sejak tanggal 1 April (2025), kita sudah memberhentikan penjualan karena kita coba kepada buyer, tidak ada buyer. Smelter-smelter yang ada, (tidak ada) yang mau membeli dengan harga HPM,” keluh Nico, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Menurut Nico, Buyer, atau dalam hal ini smelter, tidak mau membeli bauksit yang telah dicuci karena menilai HPM yang diterapkan sebagai batas bawah transaksi cukup tinggi. Sayangnya, kebijakan HPM sebagai batas bawah transaksi juga berimbas pada penjualan feronikel Antam.
“Ferro-nickel juga sejak 1 April kita tidak sama sekali bisa menjual. Karena tidak ada buyer yang mau membeli dengan patokan harga minimal daripada HPM,” sambungnya.
Perlu diketahui, untuk bulan Maret, HPM untuk produk hilirisasi bauksit yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 80/2025 ialah sebesar 2.659,1 dolar Amerika Serikat (AS) per ton metrik kering (dry metric ton/dmt). Lebih tinggi dari harga bauksit yang dicatat London Metal Exchange (LME) kontrak Maret 2025 senilai 2.620,84 per dmt.
Karena itu, Nico pun meminta agar DPR maupun pemerintah dapat mempertimbangkan kembali aturan HPM sebagai batas bawah transaksi. Sebab, jika produsen-produsen bauksit terus menerus menghentikan penjualan bauksit yang telah dicuci, pada akhirnya akan menimbulkan kerugian pada negara.
“Karena kita juga memahami bahwa pemerintah di dalam menetapkan ini tidak mudah. Jadi, jangan sampai juga hal-hal yang bisa memberikan revenue kepada pemerintah tiba-tiba dengan tidak cepat diubah begitu aja, akan mengurangi juga pendapatan daripada pemerintah,” tukasnya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































