Menuju konten utama

ASN Puskesmas & Mahasiswi S2 di Makassar Terlibat Aborsi Ilegal

Ipda Dendi Eriyan menyebut praktik aborsi ilegal di Makassar dilakukan secara terselubung dan diduga berjejaring.

ASN Puskesmas & Mahasiswi S2 di Makassar Terlibat Aborsi Ilegal
Ilustrasi Aborsi. foto/istockphoto

tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Kota Makassar. Ketiganya terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu puskesmas, seorang mahasiswi pascasarjana, serta seorang perempuan yang berperan sebagai penghubung.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

“Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melaksanakan praktik aborsi dengan laki-laki inisial SA, yang merupakan ASN dari salah satu puskesmas di Kota Makassar,” ujar Dendi.

SA ditangkap pertama kali di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (25/5/2025). Polisi kemudian mengamankan dua perempuan lainnya di lokasi berbeda, masing-masing berinisial RA dan CI (23 tahun).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CI merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi untuk menggugurkan kandungan berusia satu bulan. CI diketahui berstatus sebagai mahasiswa program magister (S2) di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar. RA, yang juga ditangkap, lantaran diduga sebagai penghubung antara CI dan SA.

“Jadi modusnya, terduga pelaku SA melakukan praktik aborsi dengan mendatangi pasien di tempat-tempat seperti hotel. Dalam hal ini, dia terhubung ke korban melalui RA, teman dari CI,” jelas Dendi.

Dendi menyebutkan bahwa praktik ilegal ini dilakukan secara terselubung dan diduga merupakan bagian dari jaringan. Biaya jasa aborsi yang ditawarkan berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per kasus.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain serta pelaku tambahan dalam jaringan praktik aborsi ilegal tersebut.

Baca juga artikel terkait ABORSI ILEGAL atau tulisan lainnya dari Viralin Makassar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Viralin Makassar
Penulis: Viralin Makassar
Editor: Siti Fatimah