Menuju konten utama

Aset KIP Kuliah Apa Saja? Ada Kendaraan hingga Properti

Aset KIP Kuliah 2024 wajib diisi oleh setiap pendaftar. Berikut barang apa saja yang termasuk aset KIP Kuliah, termasuk kendaraan hingga properti.

Aset KIP Kuliah Apa Saja? Ada Kendaraan hingga Properti
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaa UIN Datokarama Dr M Idhan mewawancarai mahasiswa dalam seleksi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022, berlangsung di Sigi, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO-Dok Pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama)

tirto.id - Pendaftar KIP Kuliah wajib mengisi beberapa data diri saat mendaftar, salah satunya data kepemilikan atau aset. Data aset KIP Kuliah 2024 wajib diisi setiap pendaftar melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Lantas, aset KIP Kuliah yang harus diisi pendaftar apa saja? Jenis aset untuk daftar KIP Kuliah ada beragam, mulai dari kendaraan hingga properti.

Data ini wajib diisi pendaftar untuk membuktikan apakah pendaftar berhak menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah RI. KIP Kuliah sendiri merupakan salah satu program bantuan pemerintah di bidang pendidikan.

Penerima KIP Kuliah berhak menerima pembebasan biaya kuliah seperti SPP, uang gedung, dan UKT selama menempuh studi. Tak hanya itu, KIP Kuliah juga memberikan bantuan uang saku yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari penunjang pendidikan.

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka setiap tahun bertepatan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pendaftaran KIP Kuliah 2024 berlangsung sehari sebelum pendaftaran UTBK SNBT, yaitu mulai Rabu (20/3/2024).

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan untuk siswa lulusan SMA sederajat yang berprestasi, namun tidak mampu membayar kuliah.

KIP Kuliah terbuka bagi pendaftar lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Pendaftar KIP Kuliah 2024 harus berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan beberapa dokumen.

Dokumen persyaratan daftar KIP Kuliah 2024 antara lain:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
  • Bukti dokumen bahwa mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Bukti bahwa keluarga masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Bukti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Bukti diri masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Surat keterangan sebagai anak panti jika mahasiswa berasal dari panti sosial/panti asuhan;
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan.

Daftar Aset KIP Kuliah 2024

Selain menyerahkan dokumen persyaratan, pendaftar KIP Kuliah 2024 wajib mengisi data aset saat mendaftar. Aset adalah berbagai barang berharga yang dimiliki oleh pendaftar saat mendaftar.

Data aset wajib diisi secara jujur. Pasalnya, data aset mungkin akan diverifikasi ulang oleh perguruan tinggi tujuan saat melakukan kunjungan ke rumah pendaftar.

Jika ditemukan adanya data yang tidak diisi secara jujur, maka dapat memengaruhi hasil seleksi KIP Kuliah. Daftar aset KIP Kuliah 2024 beragam, bisa berupa kendaraan, barang berharga, elektronik, hingga properti.

Berikut penjelasan setiap data aset yang bisa diisi saat mendaftar KIP Kuliah 2024:

1. Kendaraan

Kendaraan merupakan salah satu aset yang bisa diisi oleh pendaftar KIP Kuliah. Kendaraan bisa berupa mobil, motor, becak, bajaj, sepeda, dan sebagainya.

2. Barang Berharga

Pendaftar yang memiliki barang berharga di rumah juga wajib mengisinya di kolom aset KIP Kuliah 2024. Jenis barang-barang yang termasuk barang berharga berupa perhiasan emas, emas batangan, dan sebagainya.

3. Barang elektronik

Barang elektronik juga termasuk aset yang bisa diisi saat mendaftar KIP Kuliah 2024. Jenis barang elektronik bisa berupa televisi, smartphone, laptop, kulkas, komputer dan sebagainya.

4. Properti

Pendaftar yang memiliki properti juga perlu melaporkannya saat mendaftar KIP Kuliah. Properti yang dimaksud berupa rumah, tanah, sawah, dan sebagainya.

5. Tabungan

Jenis aset lainnya yang juga bisa diisi saat daftar KIP Kuliah adalah tabungan. Tabungan yang diisi bisa berupa tabungan tunai, deposito, investasi surat berharga, dan sebagainya.

Cara Mengisi Menu Aset KIP Kuliah 2024

Pendaftar wajib mengisi menu aset saat mendaftar KIP Kuliah 2024. Menu aset ini bisa ditemui bersamaan dengan menu biodata, rumah, prestasi, dan rencana di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Berikut ini cara mengisi menu aset KIP Kuliah 2024.

  1. Ketika ada di menu pendaftaran resmi, ketuk “Aset”;
  2. Klik “Tambah Aset”;
  3. Anda akan disuguhkan sejumlah kolom rincian aset;
  4. Isi kolom mulai dari nama, merek, jenis, tahun perolehan, metode perolehan, kondisi barang, harga beli, dan harga aset;
  5. Ketuk “Tambahkan Aset”.

Baca juga artikel terkait KIP KULIAH atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani