Menuju konten utama

Aprisindo Sebut Tarif Trump Biang Kerok PHK Pabrik Sepatu RI

Aprisindo nilai pemerintah perlu percepat implementasi sejumlah kesepakatan dagang dengan negara yang berpotensi jadi alternatif pasar pabrik sepatu RI.

Aprisindo Sebut Tarif Trump Biang Kerok PHK Pabrik Sepatu RI
Menyelesaikan proses jahitan sepatu. tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko merespons kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Victory Chingluh Indonesia, produsen sepatu Nike yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari kondisi industri sepatu domestik yang tengah mengalami tekanan cukup berat. Ini salah satunya disebabkan oleh kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia.

Imbasnya, permintaan ekspor pabrik-pabrik sepatu Indonesia menurun drastis dan turut mempengaruhi profitabilitas perusahaan. “Ini sebetulnya efek dari Amerika yang memberikan tarif-tarif itu. Jadi sekarang Amerika sendiri menahan dulu beberapa order (sepatu) karena tarif tersebut,” kata Eddy saat dihubungi Tirto, Rabu (29/10/2025).

Selain mempengaruhi profitabilitas banyak perusahaan, Eddy menilai bahwa kebijakan Presiden AS Donald Trump tersebut juga telah menciptakan ketidakpastian kondisi ekonomi global yang turut menekan permintaan. “Trump itu suka berubah-berubah ya, tidak ada kepastian. Kita berharap masa tarif ini bisa cepat diselesaikan,” paparnya.

Belum lagi, pabrik-pabrik sepatu di Indonesia kini harus menghadapi persaingan yang kian ketat dengan manufaktur negara lain seperti Vietnam dan Tiongkok.

Karena itu, jelas Eddy, pemerintah perlu mempercepat implementasi sejumlah kesepakatan dagang dengan negara atau kawasan lain yang berpotensi menjadi alternatif pasar bagi manufaktur sepatu dalam negeri. Salah satunya, perjanjian ekonomi komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA).

Ia mendorong agar perjanjian itu dapat diberlakukan paling lambat akhir 2026 sehingga pada 2027 bisa memberi dampak positif bagi industri sepatu nasional.

“Kita juga mengharapkan IEU-CEPA diberlakukan kalau bisa akhir tahun 2026. Jadi tahun 2027 itu mungkin awal sudah berlaku, dan itu mungkin bisa memberikan efek positif untuk industri sepatu Indonesia," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana