Menuju konten utama

Pabrik Sepatu Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan

Dari 2.804 pekerja terdampak, sebanyak 1.824 orang dikabarkan telah menerima PHK dan kompensasi.

Pabrik Sepatu Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Pabrik PT Victory Chingluh Indonesia. Doc: Instagram @victorychingluh
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - PT Victory Chingluh Indonesia, pabrik alas kaki yang berlokasi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada akhir Oktober 2025. Eifisiensi perusahaan yang menjadi pemasok untuk merek olahraga internasional Nike itu dilaporkan akan berdampak terhadap sekitar 2.804 karyawan.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun KASBI, perusahaan berdalih bahwa PHK dilakukan karena adanya reekspor produk akibat penurunan kualitas hasil produksi.

“Alasan yang disampaikan perusahaan adalah karena terjadinya pengembalian produk ekspor sepatu yang disebabkan oleh penurunan kualitas produk akibat proses produksi,” ungkap Unang saat dihubungi Tirto.

Namun, KASBI menolak alasan keputusan sepihak itu. Menurut Unang, kesalahan dalam kualitas produksi tidak bisa dibebankan kepada pekerja.

"Kami menolak PHK sepihak karena ini bukan kesalahan buruh, melainkan sistem produksi yang bermasalah. Buruh tidak boleh dijadikan korban dari kegagalan manajemen,” tegasnya.

Ia pun mengonfirmasi bahwa serikat pekerja telah melakukan serangkaian perundingan dengan pihak perusahaan. Dalam proses tersebut, disepakati bahwa PHK hanya akan dilakukan terhadap buruh yang memang bersedia, dengan kompensasi penuh dua kali ketentuan pesangon minimum (2x PMTK) sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Jika PHK tetap dilakukan, maka hanya bagi buruh yang siap dengan kompensasi penuh. Dan pihak pengusaha menyatakan sepakat,” papar Unang.

Unang juga menekankan bahwa PHK massal di PT Victory Chingluh Indonesia menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi antara manajemen dan pekerja.

Pasalnya, kata dia, ada indikasi bahwa pabrik perusahaan tersebut di Cikupa, Tangerang, masih beroperasi normal dengan kualitas produksi yang baik. “Jadi mestinya kasus di Pasar Kemis ini tidak dijadikan alasan untuk menakut-nakuti buruh dalam perjuangan kenaikan upah 2026,” ungkapnya.

Tirto telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada manajemen Victory Chingluh Indonesia. Namun, hingga tulisan ini ditayangkan, belum ada respons atas pertanyaan yang kami kirimkan.

Sementara itu, salah satu karyawan perusahaan menyebut bahwa pemberitahuan mengenai efisiensi mulai disampaikan pada 17 September 2025.

"Kami baru dikasih tahu sekitar pertengahan September. Alasannya efisiensi karena ada bagian pabrik yang dianggap tidak produktif,” kata pekerja Victory Chingluh Indonesia yang meminta identitasnya tak diungkap tersebut, Kamis (28/10/2025).

Namun, meski PHK dilakukan secara besar-besaran, para pekerja diberikan pilihan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut. Menurut data yang diperoleh Tirto, dari 2.804 pekerja terdampak, sebanyak 1.824 orang telah menerima PHK dan kompensasi, sementara sisanya masih dalam proses negosiasi.

“Penentuannya berdasarkan gedung atau bagian produksi. Tapi sifatnya penawaran, boleh menolak atau menerima. Kalau menolak, katanya bisa dipindahkan ke bagian lain,” ujarnya.

Lebih jauh, para pekerja juga telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan, tetapi keputusan pemutusan hubungan kerja tetap berjalan. Perusahaan bahkan membuka kesempatan bagi pekerja di luar bagian terdampak untuk mendaftar dalam program PHK efisiensi itu.

“Bagi yang ingin ikut PHK, bisa daftar sendiri di luar departemen terdampak. Katanya untuk mencukupi target efisiensi,” sambungnya.

Ia juga membenarkan bahwa perusahaan menjanjikan pesangon dua kali ketentuan, dan sebagian pekerja sudah menerimanya. "Kalau pesangon, sesuai kesepakatan dua kali ketentuan,” jelas karyawan tersebut.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana