Menuju konten utama

8 Aplikasi Saham Penghasil Uang yang Legal dan Diawasi OJK

Berikut ini beberapa aplikasi saham penghasil uang yang legal dan diawasi OJK, ada Bibit hingga Tanamduit.

8 Aplikasi Saham Penghasil Uang yang Legal dan Diawasi OJK
Seorang pria memotret layar digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Pada penutupan perdagangan sebelum memasuki libur Idulfitri 1445 H, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 32,48 poin ke level 7.286,88 atau naik 0,45 persen. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Dalam dunia investasi, kepercayaan dan keamanan adalah hal yang utama. Banyaknya aplikasi saham yang bermunculan membuat para investor perlu lebih selektif dalam memilih platform yang aman dan legal. Salah satu indikator utama keamanan tersebut adalah aplikasi saham penghasil uang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini, OJK bertindak sebagai pengawas untuk menjamin bahwa aplikasi saham yang tersedia aman dan dapat dipercaya. OJK juga memastikan bahwa aplikasi saham yang terdaftar dan diawasi, beroperasi secara transparan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Pasalnya, aplikasi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK bisa berisiko menipu atau menyebabkan kerugian bagi pengguna. Berkaitan dengan hal tersebut, artikel ini akan membahas aplikasi saham penghasil yang yang legal dan diawasi OJK.

Daftar Aplikasi Saham yang Legal & Resmi

Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa aplikasi saham yang diawasi oleh OJK merupakan salah satu indikator keamanan penting dalam memilih aplikasi investasi saham. Berikut daftar aplikasi saham yang legal dan resmi yang diawasi OJK. Apakah ada aplikasi investasi penghasil uang tanpa modal? Baca terus artikel ini untuk mengetahuinya.

1. Bibit

Bibit merupakan aplikasi yang diterbitkan oleh PT Bibit Tumbuh Bersama. Aplikasi ini diklaim cocok bagi pemula karena adanya fitur teknologi Robo Advisor yang dapat membantu investor pemula untuk memilih reksa dana yang cocok berdasarkan umur, penghasilan, dan level risiko.

Aplikasi penghasil uang ini tidak membutuhkan modal besar, karena investasinya bisa dimulai dengan nominal Rp100.000. Selain itu, dana investasi yang bisa dimainkan dalam game saham penghasil uang ini dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa ada penalti.

2. Bareksa

Bareksa adalah aplikasi penghasil uang yang diluncurkan PT Bareksa Portal Investasi. Bareksa menawarkan pilihan produk investasi beragam, seperti Reksa Dana, Robo Advisor, Tabungan Umroh, SBN, hingga emas.

Bareksa juga diklaim cocok untuk investor pemula maupun yang berpengalaman. Aplikasi ini telah beroperasi selama delapan tahun dengan jumlah investor mencapai 2,5 juta.

3. Ajaib

Ajaib merupakan aplikasi saham penghasil uang yang dioperasikan oleh PT Ajaib Teknologi Indonesia dan PT Ajaib Sekuritas Asia. Layanan saham dan reksa dana ini disebut banyak diminati investor saham ritel dan kalangan milenial. Ini karena mereka ibarat memainkan sebuah game pasar saham atau game saham online.

Ajaib menawarkan fitur Screener saham dan aset kripto untuk menyaring aset dengan kriteria khusus seperti harga, rasio keuangan, dan masih banyak lagi. Selain itu, ada pula fitur otomatis Stop Loss dan Take Profit yang dapat meminimalkan risiko karena akan mengeksekusi transaksi pengguna secara langsung ketika target telah tercapai.

4. Saya Kaya

Dikelola oleh PT SayaKaya Lahir Batin adalah aplikasi investasi reksa dana yang berlaku sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Kategori reksa dana di Saya Kaya dibedakan menjadi konvensional dan syariah.

Adapun jenis reksa dana yang ditawarkan meliputi pasar uang, pendapatan tetap, campuran, indeks, dan saham. Aplikasi ini diklaim memiliki keunggulan hemat karena bisa bertransaksi dengan zero fees dan bebas pajak.

5. Xdana

Xdana merupakan aplikasi investasi yang dikelola oleh PT Xdana Investa Indonesia. Produk Xdana meliputi XSaver, Pro, dan Syariah. Produk ini dapat disesuaikan dengan tujuan masing-masing investor.

Memiliki produk XSaver, aplikasi saham penghasil uang ini juga diklaim cocok bagi pemula. Investasi di Xdana juga sangat terjangkau karena batas minumnya senilai Rp10.000.

6. IPOTFUND

IPOTFUND merupakan layanan supermarket reksa dana online yang dioperasikan PT Indo Premier Sekuritas. Sejak tahun 2014, IPOTFUND menawarkan jasa broker perdagangan reksa dana untuk individu secara gratis.

Dengan biaya gratis, investor dapat menukar produk reksa dana yang tidak sesuai atau tidak memberikan imbal hasil yang diharapkan. Aplikasi ini juga memiliki fitur untuk mencari reksa dana yang sesuai dengan kategori investor sehingga investasi akan lebih maksimal.

7. Tanamduit

Tanamduit merupakan aplikasi penghasil uang melalui investasi online yang menawarkan beragam pilihan mulai dari reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) ritel, emas, hingga asuransi. Aplikasi yang dioperasikan PT Star Mercato Capitale ini diklaim praktis karena menampilkan portofolio investasi dan asuransi dalam satu jendela.

Selain itu, transaksi investasi di Tanamduit dapat dilakukan dengan beragam metode pembayaran. Saat menggunakan aplikasi investasi saham ini, biaya yang mungkin timbul adalah biaya transfer antar Bank yang diatur dengan kebijakan masing-masing Bank.

8. Motion Trade

Motion Trade merupakan aplikasi trading yang dikembangkan PT MNC Sekuritas sejak tahun 1989. Aplikasi yang menjadi cikal bakal MNC Group ini memiliki sejumlah fitur unggulan, salah satunya adalah trader view.

Melalui fitur trader view, pengguna dapat melakukan analisa saham secara komprehensif untuk mengetahui besarnya permintaan dan penawaran harga suatu saham. Tak hanya itu, aplikasi penghasil uang ini juga dilengkapi fitur Funds, supermarket reksa dana dengan berbagai pilihan produk dari manajer investasi terbaik.

Demikian informasi terkait aplikasi penghasil uang yang legal dan diawasi OJK. Meski demikian, jika ingin bermain saham di aplikasi-aplikasi tersebut, Anda tetap harus meriset lebih lanjut untuk memastikan keamanannya.

Baca juga artikel terkait APLIKASI PENGHASIL UANG atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dhita Koesno