Menuju konten utama

Reksa Dana: Pengertian, Risiko, Serta Cara Belinya

Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa Dana: Pengertian, Risiko, Serta Cara Belinya
Karyawan menghitung mata uang rupiah, ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./aww.

tirto.id - Reksa dana adalah salah satu jenis investasi bagi masyarakat yang memiliki waktu dan pengetahuan terbatas soal investasi.

Mengacu pada Undang-undang Pasar Modal no.8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Ada dua pihak yang terlibat di reksa dana, yaitu pemodal dan manajer investasi. Pemodal akan menyetor sejumlah uang untuk diinvestasikan, kemudian manajer investasi yang akan dipercaya mengatur dan mengelola uang tersebut.

Sedangkan, reksa dana memiliki 4 unsur penting, yaitu

    • Reksa dana merupakan kumpulan dana dari pemodal (investor)
    • Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi
    • Reksa dana tersebut dikelola oleh manajer investasi
    • Reksa dana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang
IDX menjelaskan ada beberapa keuntungan yang diperoleh pemodal jika memutuskan untuk mengambil reksa dana, di antaranya,

    • Pemodal tidak perlu memiliki dana besar atau pengetahuan yang lengkap soal investasi, sehingga lebih mudah. Dana yang disetor dapat diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti deposito, saham, ataupun obligasi.
    • Reksa dana memudahkan pemodal melakukan investasi di pasar modal, tanpa pengetahuan akan jenis-jenis pasar modal dan peluang naik turunya investasi di bursa efek.
    • Efisiensi waktu. Pengelolaan investasi dilakukan oleh manajer investasi, sehingga pemodal hanya perlu menerima laporan dari manajer investasi.
Namun, selain memiliki keuntungan, reksa dana juga memiliki risiko, di antaranya.

    • Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan. Risiko ini bisa dialami karena turunnya harga efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksa dana tersebut.
    • Risiko likuiditas. Resiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer investasi akan kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
    • Risiko wanprestasi, yang merupakan risiko terburuk. Risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksa dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (nilai aktiva bersih) reksa dana.
Portofolio reksa dana juga tersedia dalam berbagai bentuk, seperti reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran.

Untuk membeli reksa dana, umumnya setiap bank di Indonesia memiliki fasilitas pembelian reksa dana, seperti Bank BCA, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Bank-bank tersebut umunya tidak menjadikan reksa dana sebagai produk dari perusahaan, melainkan menyalurkan pemodal ke beberapa manajer investasi terpercaya yang bekerja sama dengan bank.

Pembelian reksa dana dapat dilakukan dengan pergi ke bank-bank tersebut dan menanyakan informasi soal reksa dana. Petugas akan memberikan penjelasan dan berbagai pilihan reksa dana. Berikut tips untuk menentukan reksa dana yang tepat.

    • Pastikan jenis reksa dana yang akan diambil sesuai dengan kondisi keuangan dan kesanggupan. Perlu diingat bahwa dalam berinvestasi terdapat prinsip risiko besar pendapatan besar, risiko kecil pendapatan kecil.
    • Memilih produk reksa dana dengan memperhatikan rekam jejak dari keuntungan paling tidak 3 tahun terakhir. Lalu tanggapan dari nasabah lainnya soal kepuasan reksa dana.
Selain itu, pemodal juga perlu mengetahui beberapa istilah dalam reksa dana, di antaranya:

    • NAB (Nilai Aktiva Bersih) adalah jumlah dana yang dikelola dalam suatu reksa dana, dan biasa disebut asset under management. Biasanya ini mencakup kas, deposito, saham, dan obligasi.
    • UP (Unit Penyertaan) yaitu satuan ukuran yang menunjukkan jumlah penyertaan yang dimiliki investor, atau kata lainnya adalah NAB yang dipecah-pecah ke dalam instrumen investasi yang dikelola reksa dana.
    • NAB/UP adalah nilai aktiva per uni penyertaan. Pengertiannya adalah harga dan transaksi yang dilakukan berdasarkan nilai suatu reksa dana.
    • Subscription adalah biaya untuk membeli reksa dana. Besaran biaya biasanya antara 0 persen hingga 5 persen.
    • Redemption yaitu biaya untuk menjual reksa dana dan biayanya juga antara 0 persen hingga 5 persen dari nilai investasi.
    • Prospektus adalah berisi profil perusahaan dan laporan keuangan tahunannya sebagai gambaran nilai saham perusahaan tersebut. Ini biasanya sebagai acuan untuk menentukan pilihan reksa dana jenis apa yang akan dipilih.
    • Manajer Investasi merupakan manajemen profesional yang mengelola dana investasi yang ditempatkan.
    • Bank Kustodian adalah lembaga keuangan yang menjadi administrator, pengawas, dan menjaga aset dari dana yang diinvestasikan.
    • Portofolio Efek adalah kumpulan surat berharga termasuk saham, obligasi, dan unit penyertaan reksa dana yang telah dijual.
    • Transaksi Disbursement merupakan transaksi pembayaran atau pencairan dari sebagian unit yang dimiliki investor. Tentu yang membayar pencairan ini adalah manajer investasi yang diinstruksikan kepada Bank Kustodian untuk diberikan kepada investor.
    • Transaksi Switching adalah pengalihan dari reksa dana tertentu ke jenis reksa dana lainnya oleh investor.
    • KIK atau kontrak investasi kolektif ini merupakan bentuk dari reksadana berupa kontrak antara manajer investasi dan Bank Kustodian.

Baca juga artikel terkait CARA BELI REKSA DANA atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Anggit Setiani Dayana
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari