tirto.id - Surat Berharga Negara atau SBN adalah instrumen investasi berupa surat utang negara yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya.
Dikutip dari laman Online Pajak, SBN dinilai sebagai investasi yang rendah risiko dan mudah dilakukan sehingga sangat direkomendasikan untuk mereka yang belum banyak pengalaman dalam dunia trading.
Di samping itu, pemerintah menawarkan SBN kepada penduduknya sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembiayaan APBN demi membangun Indonesia. Dengan begitu, pemerintah akan memberikan keuntungan pada setiap bulan sebagai imbal hasil atas modal yang diinvestasikan.
Jenis-jenis Investasi SBN
SBN dibagi menjadi dua jenis, yaitu SBN konvensional dan SBN syariah. Berikut penjelasan jenis-jenis investasi SBN:
1. SBN konvensional
SBN konvensional sering disebut dengan surat utang. Umumnya bunga dari jenis SBN ini diterima tiap bulan dan pokok akan dibayarkan oleh pemerintah pada akhir bulan.
SBN konvensional dibagi menjadi dua jenis, yaitu Saving Bonds Ritel (SBR) dan Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI).
- SBR
- ORI
2. SBN syariah
SBN syarian merupakan SBN yang dikelola menggunakan prinsip syariah. Dengan SBN syariah, masyarakat akan memilih berinvestasi seperti menyewakan aset berwujud pada pemerintah dan akan menerima uang sewa sebagai imbalannya.
SBN syariah terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Sukuk Tabungan (ST)
- Sukuk Ritel Indonesia (SR atau Sukri)
Keuntungan Investasi SBN
Setelah memahami jenis-jenis SBN, berikut keuntungan investasi SBN:
- Investasi bisa dilakukan secara online
- Aman karena dijamin oleh pemerintah
- Tidak terpengaruh fluktuasi pasar
- Investor dapat menggadaikan SBN ke pihak lain
- Investor turut membantu pembangunan negara
- Investor memiliki kesempatan atas bunga yang lebih kompetitif
- Pajak SBN lebih kecil daripada instrumen investasi lain
Cara Membeli SBN Bagi Pemula
Dikutip dari laman resmi BCA, pembelian SBN di bank swasta bisa dilakukan via ATM BCA terdekat. Berikut langkah-langkah pembelian SBN di ATM BCA:
- Masukkan Kartu dan PIN di ATM BCA;
- Pada menu Utama, pilih “Transaksi Lainnya” dan pilih “Pembayaran”;
- Pilih “MPN/Pajak” dan pilih “Penerimaan Negara”;
- Masukkan Kode Billing yang diperoleh dari pemesanan SBN Ritel dan pastikan kesesuaian data pembayaran;
- Lakukan konfirmasi dan setelah pembayaran berhasil, Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dapat dilihat di struk yang dicetak.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Nur Hidayah Perwitasari