Menuju konten utama

Cara Beli Sukuk Bank, Simulasi, Tenor & Apa Saja Keuntungannya?

Sukuk adalah apa, bagaimana keuntungan dan kerugian investasi sukuk serta apa saja beda ritel dan sukuk tabungan?

Cara Beli Sukuk Bank, Simulasi, Tenor & Apa Saja Keuntungannya?
Gerai pelayanan agen penjual saat peluncuran Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta. ANTARA FOTO/Andhika Wahyu

tirto.id - Sukuk adalah jenis investasi syariah berupa obligasi atau surat berharga jangka panjang. Disebut salah satu investasi syariah lantaran berdasar pada prinsip syariah, maka investasi ini bebas dari semua unsur yang dilarang Islam, contohnya riba, judi, atau gharar (ketidakjelasan).

Sukuk atau yang biasa disebut dengan obligasi syariah ini dikeluarkan oleh emiten kepada para pemegang sukuk. Pihak emiten pun berkewajiban untuk membayarkan pendapatan kepada pemegang sukuk berupa bagi hasil dan juga dana obligasi ketika sudah jatuh tempo.

Di Indonesia, sukuk juga dikenal sebagai sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sampai saat ini setidaknya ada dua jenis sukuk yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan, yaitu sukuk ritel dan sukuk tabungan. Kedua jenis investasi syariah ini pun memiliki beberapa perbedaan, mulai dari tenor atau jangka waktunya hingga persentase imbalannya.

Sukuk Ritel

Sukuk Ritel (SR) adalah jenis investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Sukuk ritel memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk menginvestasikan dana secara syariah, mendapat imbalan berkala (sebulan sekali), sekaligus capital gain.

Sukuk ritel memiliki tenor atau jangka waktu tiga tahun. Bila sudah jatuh tempo, investor atau pemegang sukuk akan mendapatkan kembali seluruh pokok investasinya.

Meski demikian, sukuk ritel dapat diperjualbelikan di pasar sekunder saat belum jatuh tempo. Investor pun berpotensi mendapatkan capital gain atau keuntungan ketika sukuk ritel dijual dengan harga lebih tinggi dari harga beli di pasar sekunder.

Keuntungan Sukuk Ritel

Berdasarkan informasi dari laman resmi BCA, keuntungan sukuk ritel antara lain:

1. Investasi aman dan dijamin negara

Sukuk ritel memiliki dasar hukum jelas dan semuanya telah diatur dalam UU No.19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara. Negara pun menjamin pengembalian pokok investasi dan imbalannya. Jadi investor tidak perlu takut adanya risiko gagal bayar karena dananya sudah disediakan APBN.

2. Sesuai prinsip syariah

Sukuk ritel tidak mengandung unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), dan riba yang dilarang agama Islam. Selain itu, sukuk ritel menggunakan akad ijarah dan sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-MUI.

3. Imbalan tetap, kompetitif, dan pajak rendah

Sukuk ritel memiliki besar tingkat imbalan yang cukup kompetitif, bahkan relatif tinggi dibanding rata-rata bunga deposito bank BUMN. Selain itu, sukuk ritel hanya dikenai pajak sebesar 10% sehingga lebih menguntungkan.

4. Modal investasi terjangkau

Sukuk ritel tidak harus menggunakan modal yang besar. Siapa pun bisa membeli sukuk ritel mulai dari Rp1 juta dan dengan proses yang cukup mudah.

5. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder

Salah satu kelebihan sukuk ritel adalah surat berharga ini dapat dijual di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Meski demikian, tetap ada risiko kerugian apabila harga jualnya di bawah harga beli (pokok investasi awal).

6. Cocok untuk investasi jangka menengah

Sukuk ritel memiliki tenor atau jangka waktu selama 3 tahun sehingga cocok dijadikan investasi jangka menengah.

7. Berperan dalam pembangunan nasional

Dana dari penerbitan sukuk ritel digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Dengan demikian, investor berperan serta dalam pembangunan negara dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Simulasi Sukuk Ritel

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah seri sukuk ritel yang dapat dibeli oleh calon investor. Simulasi di bawah menggunakan sukuk ritel seri SR017 yang diterbitkan pada tahun 2022 dengan imbal hasil tetap 5,9% per bulan, sedangkan 1 unit suku ritel dapat dibeli dengan harga Rp1 juta.

Jika Anda menjadi investor dan membeli 10 unit sukuk ritel, maka imbalan yang didapat setiap bulannya dapat dihitung sebagai berikut:

  • Imbalan per unit dalam 1 tahun: 5,9% x Rp1.000.000 = Rp59.000
  • Imbalan bersih per unit dalam 1 tahun setelah dikurangi pajak 10%: Rp59.000 - Rp5.900 = Rp53.100
  • Imbalan bersih per bulan untuk 1 unit: Rp53.100 : 12 = Rp4.425
  • Imbalan bersih untuk 10 unit: 10 x Rp4.425 = Rp44.250 per bulan.
Apabila Anda hendak menjual 10 unit sukuk ritel di pasar sekunder, misalnya dengan harga 102%, maka capital gain dan total uang yang diterima dihitung sebagai berikut:

  • Capital gain (keuntungan): Rp10.000.000 x (102% - 100%) = Rp200.000
  • Total hasil yang diterima: Rp10.000.000 + Rp200.000 = Rp10.200.000

Sukuk Tabungan

Sukuk tabungan (ST) termasuk produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada warga negara Indonesia. Sukuk tabungan sejatinya hampir sama seperti sukuk ritel, tapi ada perbedaan di sisi tenor, tingkat imbal hasil, dan tidak bisa diperjualbelikan.

Keuntungan Sukuk Tabungan

Pada dasarnya, sukuk tabungan memiliki keuntungan yang hampir sama dengan sukuk ritel, yaitu

  1. Investasi aman karena pokok dan imbalan dijamin oleh pemerintah.
  2. Dana dikelola berdasarkan prinsip syariah.
  3. Tingkat imbalan yang kompetitif, bahkan relatif lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank BUMN.
  4. Modal investasi terjangkau mulai dari Rp1 juta.
  5. Imbalan dibayarkan tiap bulan.
  6. Cocok untuk investasi jangka menengah.
  7. Early redemption (dana dicairkan sebelum jatuh tempo) tanpa dikenakan biaya.
  8. Turut serta dalam pembangunan dalam negeri.
Sukuk tabungan juga punya keuntungan lain yang juga membedakannya dari sukuk ritel, yaitu:

1. Tenor

Tenor atau jangka waktu sukuk tabungan umumnya lebih pendek, yaitu 2 tahun. Namun di tahun 2023, pemerintah juga menerbitkan sukuk tabungan dengan tenor 4 tahun (seri ST010-T4).

2. Tingkat imbalan mengambang

Dikutip dari situs OJK, sukuk tabungan memiliki imbal hasil mengambang dengan batas minimal dan mengacu pada perkembangan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7 DRRR).

3. Tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder

Simulasi Sukuk Tabungan

Simulasi menggunakan sukuk tabungan seri ST009 yang diterbitkan tahun 2022. Imbal hasil minimal sebesar 6,15% per tahun. Jika BI 7 DRRR berada di level 4,75%, maka ada selisih (spread) sebesar 1,4%.

Simulasi untuk 10 unit ST009:

  • Imbalan per unit dalam 1 tahun: 6,15% x Rp1.000.000 = Rp61.500
  • Imbalan bersih per unit dalam 1 tahun setelah dikurangi pajak 10%: Rp61.500 - Rp6.150 = Rp55.350
  • Imbalan bersih per bulan untuk 1 unit: Rp55.350 : 12 = Rp4.612,5
  • Imbalan bersih untuk 10 unit: 10 x Rp4.612,5 = Rp46.125 per bulan.
Jika di bulan-bulan berikutnya BI 7 DRRR naik, misalnya naik di level 5%, maka tingkat imbal hasilnya bukan lagi 6,15%, tapi dihitung sebagai berikut:

BI 7 DRRR + spread = tingkat imbal hasil

5% + 1,4% = 6,4%

Namun, jika BI 7 DRRR turun, maka tingkat imbal hasil tetap pada batas minimalnya, yaitu 6,15%.

Cara Beli Sukuk

Cara pembelian sukuk ritel dan sukuk tabungan bisa dilakukan melalui agen penjual sukuk atau mitra distribusi, baik itu berupa bank maupun perusahaan efek.

Melansir laman Kementerian Keuangan, berikut cara membeli sukuk:

1. Registrasi

Calon investor mendaftar melalui sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi dan memasukkan data-data yang diperlukan.

Contohnya data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana, serta nomor rekening surat berharga. Jika Anda masih bingung atau belum memiliki nomor rekening dana maupun surat berharga, prosesnya akan dibantu oleh pihak mitra distribusi.

2. Pemesanan

Setelah registrasi, calon investor bisa memesan sukuk yang sedang dalam masa penawaran. Calon investor pun diharapkan membaca semua syarat dan ketentuan terkait sukuk.

3. Pembayaran

Jika pemesanan sukuk sudah terverifikasi, calon investor akan mendapatkan kode pembayaran melalui SMS/email (tergantung kebijakan mitra distribusi). Kode inilah yang digunakan untuk membayar atau menyetorkan dana investasi, baik lewat teller bank, ATM, internet banking, maupun mobile banking dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

4. Konfirmasi

Calon investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), notifikasi completed order, dan alokasi sukuk.

Baca juga artikel terkait LIFESTYLE atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari