Menuju konten utama

API Tagih Komitmen Pemerintah & DPR Sahkan RUU PPRT

API mengkritik kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai mendorong informalisasi dan mengabaikan kepastian hubungan kerja.

API Tagih Komitmen Pemerintah & DPR Sahkan RUU PPRT
Konferensi Pers Menuju International Women's Day oleh Aliansi Perempuan Indonesia. (FOTO/Dokumentasi Konferensi Pers via Zoom)

tirto.id - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga disahkan, meski sudah 22 tahun diperjuangkan. Hingga 2025, sejumlah pasal dalam draf RUU belum tuntas pembahasannya di Badan Legislasi DPR.

Jumisih dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API), mengatakan jutaan pekerja rumah tangga (PRT) masih menunggu kepastian hukum terkait RUU ini.

“Sampai dengan hari ini itu sudah 22 tahun, pembahasan pada 2025 menyisakan beberapa pasal dan sampai hari ini belum dituntaskan oleh badan legislatif,” ujar Jumisih dalam konferensi pers dalam rangka menuju International Women’s Day pada Rabu (4/3/2026).

Jumisih menjelaskan urgensi pengesahan RUU PPRT terlihat dari kasus kekerasan terhadap PRT. Dia mencontohkan kasus PRT Intan di Batam yang dipaksa makan kotoran dan minum air kloset oleh pemberi kerja, serta kasus serupa di Bogor.

“Itu sungguh tindakan yang tidak bermartabat. Situasi itu adalah penghancuran terhadap martabat pekerja rumah tangga yang dia adalah manusia,” tegasnya.

Jumisih juga mengkritik kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai mendorong informalisasi dan mengabaikan kepastian hubungan kerja. Menurutnya, negara telah abai terhadap kepastian hubungan kerja dan itu artinya negara abai terhadap kepastian hidup warganya. Dia menyebut hal ini adalah pengingkaran terhadap HAM yang paling mendasar dari pekerja.

Meski perjuangan panjang melelahkan, dia menegaskan solidaritas terus menguat. Jumisih menyebut, “Kalau dibilang lelah tentu saja lelah, tetapi PRT tidak sendirian. Solidaritas itu adalah kekuatan kami sebagai gerakan perempuan.”

Menurutnya, komitmen pembangunan manusia dan HAM harus diwujudkan melalui pengesahan RUU PPRT. API menjadikan momentum International Women’s Day pada 8 Maret mendatang sebagai tekanan politik agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU PPRT.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT atau tulisan lainnya dari Intern tirto

tirto.id - Flash News
Reporter: Intern tirto
Penulis: Intern tirto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi