tirto.id - Setiap pekerja atau pegawai berhak menerima THR, termasuk pegawai pemerintahan seperti PNS/ASN. Menjelang Idul Fitri 1447 H/2026, PNS akan menerima THR Lebaran 2026. Lalu, apakah THR PNS tahun 2026 ini sudah cair atau belum?
Tujuan pemberian THR, salah satunya, adalah mempertahankan daya beli masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR paling cepat diberikan pada 15 hari sebelum tanggal Idul Fitri.
Apakah THR PNS Tahun 2026 Sudah Cair?
Semula, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa THR 2026 akan disalurkan mulai pekan pertama bulan Ramadhan. Namun, dia belum menyebut tanggal pasti pencairannya.
Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.
Dengan adanya kabar bahwa pencairan THR bagi ASN pada pekan pertama puasa, banyak masyarakat kemudian menganggap THR akan cair paling tidak hingga 26 Februari 2026.
Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi dari Presiden Prabowo ataupun Menkeu Purbaya terkait tanggal pasti pencairan THR. Padahal, Ramadan sudah memasuki pekan kedua dan masyarakat masih perlu menunggu informasi lanjutan kapan THR mulai cair.
Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan Rp42,6 miliar dari APBD untuk total 9.912 ASN. Namun, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan bahwa pencairannya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberian THR bagi ASN menunggu kebijakan dari pusat,” kata Subkhan, dikutip dari Antaranews Jatim (26/2/2026).
Hal yang sama juga terjadi di Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jatim, menyiapkan anggaran sekitar Rp54,4 miliar dari APBD untuk pembayaran gaji ke-14 (THR) bagi ASN menjelang Idulfitri 2026.
Melansir Antaranews Jatim (24/2/2026), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menyatakan bahwa pencairan gaji ke-14 atau THR ditargetkan dilakukan sebelum cuti bersama Lebaran 2026. Artinya, belum ada keterangan resmi mengenai kapan THR 2026 bagi ASN mulai cair di awal bulan puasa.
Besaran THR PNS Tahun 2026
THR 2026 bagi ASN/PNS dan juga TNI-Polri telah disiapkan Pemerintah sebesar Rp55 triliun. Anggaran itu termasuk dalam bagian proyeksi belanja Pemerintah pada triwulan I tahun 2026, yang mencapai Rp809 triliun.
Jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun 2025, angka tersebut lebih tinggi. Mengutip dari Antaranews (19/3/2025), total anggaran THR 2025 sebesar Rp49,9 triliun.
Nantinya, setiap ASN akan menerima THR sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing. Besaran THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Berikut gaji pokok ASN yang dibayarkan dalam THR 2026 untuk digunakan sebagai acuan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Fadli Nasrudin
Masuk tirto.id







































