tirto.id - Bulan Desember 2025 terdapat libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus. Cek infonya apakah libur dan cuti bersama tersebut meliputi tanggal 24 Desember 2025.
Peringatan Hari Natal menjadi momentum libur dan cuti bersama dalam bulan Desember. Tak terkecuali tahun 2025 ini, Hari Natal sekaligus menjadi tanggal merah terakhir di kalender 2025.
Biasanya, dalam hari besar keagamaan atau hari raya terdapat dua jenis hari libur. Di antaranya yakni libur nasional dan cuti bersama yang biasanya ada setelah hari libur nasional.
Tahun 2025 ini, masyarakat Indonesia turut mendapatkan hari libur dalam rangka peringatan Hari Natal. Terdapat dua hari libur selama peringatan ini, meliputi hari libur nasional dan cuti bersama.
Karena bertepatan dengan hari libur sekolah atau akhir semester, yakni pada 22 Desember 2025—4 Januari 2026, banyak keluarga mulai merencanakan masa liburan bersama. Salah satunya dengan mengambil momen libur Hari Natal ini.
Untuk itu, penting untuk mengetahui tanggal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Natal 2025. Hal ini agar tidak keliru dan salah tanggal dalam merencanakan agenda liburan bersama keluarga atau sahabat.
Apakah Tanggal 24 Desember 2025 Libur Cuti Bersama?
Aturan tanggal merah atau hari libur bulan Desember 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 7 Agustus 2025 (revisi) tentang Perubahan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, Hari Libur Nasional Natal atau Kelahiran Yesus Kristus jatuh pada 25 Desember 2025. Sementara itu, Cuti Bersama Natal atau Kelahiran Yesus Kristus yakni jatuh sehari setelahnya, 26 Desember 2025.
Dengan demikian, tanggal 24 Desember 2025 merupakan hari biasa, bukan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa pada tanggal itu.
Kendati 24 Desember 2025 tidak ada libur, masyarakat dapat menandai long weekend yang ada selama bulan Desember 2025 ini. Long weekend ini bertepatan dengan momen Hari Natal.
Karena Hari Natal dan cuti bersamanya jatuh pada Kamis dan Jumat, 25-26 Desember 2025, pekerja yang mendapat libur Sabtu dan Minggu akan mendapatkan long weekend bulan ini.
Momen ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan aktivitas liburan bersama keluarga dan sahabat atau sekadar beristirahat. Pekerja juga dapat memanfaatkan cuti reguler untuk menikmati libur long weekend tambahan.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait kalender dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id




































