tirto.id - Link Surat Edaran (SE) libur sekolah 2025 semester 1 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat diakses dan digunakan sebagai acuan satuan pendidikan.
Libur sekolah 2025 semester 1 akan segera tiba. Adapun penetapan libur ini termasuk wewenang pemerintah daerah setempat yang tertuang dalam kalender pendidikan. Artinya, libur sekolah 2025 semester 1 antar daerah sangat mungkin berbeda.
Kendati begitu, libur sekolah 2025 semester 1 umumnya melewati libur Natal dan tahun baru 2025. Guna memberikan pedoman selama libur semester berlangsung, Kemendikdasmen mengimbau kepada guru dan orang tua tentang berbagai hal penting yang tertuang dalam SE.
Isi Surat Edaran Libur Sekolah 2025 Semester 1 Kemendikdasmen
Kemendikdasmen resmi menerbitkan SE Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. SE tersebut diterbitkan dengan tujuan memberikan pedoman kepada sekolah dan orang tua selama liburan berlangsung.
“Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” tutur Sekretaris Jenderal Kemdikdasmen, Suharti, dikutip dari laman Kemendikdasmen, Selasa (9/12).
Dengan diterbitkannya SE tersebut, satuan pendidikan dan orang tua diharapkan dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026.
Melalui SE tersebut, Kemendikdasmen mengimbau kepada pemerintah daerah hingga orang tua untuk memastikan pemenuhan hak, perlindungan, dan keamanan murid selama libur, serta memastikan murid kembali ke sekolah dalam keadaan sehat, selamat, dan siap belajar pada awal semester berikutnya.
Berikut beberapa poin penting yang ada dalam isi SE Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kemendikdasmen:
1. Libur semester ganjil sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 masing-masing daerah.
2. Selama libur berlangsung, guru tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang berlebihan, terutama menuntut biaya tambahan atau kewajiban penggunaan gawai secara intensif. Apabila diperlukan, penugasan dibuat sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.
3. Kepala Satuan Pendidikan diimbau untuk:
- Menyampaikan kepada murid penguatan pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang mencakup pengenalan risiko, jalur evakuasi, mengetahui nomor layanan, hingga keselamatan di berbagai tempat.
- Mengimbau kepada orang tua untuk memanfaatkan libur sekolah sebagai waktu berkualitas bersama anak, melakukaan kegiatan positif di rumah, mengawasi penggunaan gawai, melindungi anak dari berbagai kekerasan.
- Menjaga keamanan aset sekolah dan menyediakan kanal pelaporan.
Link Surat Edaran Libur Sekolah 2025 Semester 1
Jika merujuk Kalender Pendidikan yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 89 tahun 2025, libur sekolah 2025 semester 1 berdurasi dua minggu. Libur Semester 1 mulai hari Sabtu tanggal 20 Desember 2025. Sementara itu, libur semester 1 berakhir hari Sabtu tanggal 3 Januari 2026.
Selama dua pekan tersebut, orang tua dan kepala sekolah diimbau untuk menjalankan masing-masing tugasnya sesuai SE Kemdikdasmen. Sekolah dan orang tua juga perlu memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan..
Poin penting yang termuat dalam SE Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Kemendikdasmen dapat diakses secara lengkap oleh satuan pendidikan dan orang tua.
Berikut link SE libur sekolah 2025 semester 1 Kemendikdasmen:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id
































