tirto.id - Sejak Senin (29/9/2025), Aceh mengalami pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Pemadaman ini dirasakan tidak dalam sekian jam, tetapi hingga lebih dari satu hari. Ketahui apakah listrik di Aceh sudah menyala atau masih padam hari ini.
PLN UID Banda Aceh melalui unggahan story/cerita di akun Instagram resminya (@plnup3bandaaceh) menyampaikan pemberitahuan pemadaman listrik. Hingga 30 September 2025, perbaikan masih mereka upayakan.
“30 September 2025 - PLN terus menyiagakan ratusan personel di lapangan dalam upaya penormalan bertahap agar pasokan listrik di sebagian wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar dapat segera kembali normal 100 persen,” tulis Rudi Hamiri selaku Manager UP3 Banda Aceh PT PLN (Persero) UID Aceh dalam foto unggahan tersebut.
Sementara itu, General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut karena adanya perbaikan di wilayah PLTMG Arun dan Bireuen. Namun, di waktu bersamaan, ternyata juga terjadi permasalahan di PLTU Nagan Raya sehingga terjadi pemadaman yang tidak sebentar.
Kendati sudah dilakukan proses perbaikan sejak hari pertama pemadaman (29/9/2025), Mundakhir menyatakan bahwa di lapangan masih terkendala teknis. Ini menyebabkan proses perbaikan terus diulang dan pada Rabu (1/10/2025) sudah mencapai tahapan terakhir.
Mengutip ANTARA Aceh (1/10/2025), Mundhakir menyampaikan bahwa listrik Aceh surplus sebesar 399 megawatt. Jumlah daya yang tersedia mencapai 1.013 megawatt, sementara beban puncaknya hanya 614 megawatt. Namun, karena terjadi permasalahan teknis di Nagan Raya, daya yang tersedia tidak dapat digunakan dan menyebabkan proses pemulihannya terus berjalan.
Akibatnya, beban arus listrik yang bisa didistribusikan untuk masyarakat hanya sebesar 357,7 megawatt. Ini masih mendapat bantuan transfer dari Sumatera Utara sebesar 84,1 megawatt.
Setelah mengalami perbaikan, apakah listrik di Aceh hari ini sudah menyala dan pulih 100%? Simak penjelasan berikut ini.
Apakah Listrik Aceh Hari Ini Sudah Menyala atau Masih Padam?
PLN UID Aceh melakukan perbaikan atas sejumlah permasalahan kelistrikan di wilayah Aceh yang ternyata tidak sederhana. Untuk itulah perbaikan dan pemulihan listrik berlangsung cukup lama.
Namun, kabar gembira disampaikan akun Instagram resmi PLN UID Aceh (@plnup3bandaaceh) pada Kamis pagi (2/10/2025). Setelah sehari sebelumnya dikabarkan bahwa listrik masih padam, kini listrik Aceh sudah pulih 100%.
“2 Oktober 2025 - PLN UID Aceh memastikan pemulihan sistem kelistrikan pasca gangguan pada Senin (29/9) telah berhasil 100 persen. Seluruh personel dikerahkan untuk mempercepat penormalan agar pasokan listrik kembali andal bagi masyarakat,” tulis Manager Komunikasi & TJSL PT PLN (Persero) UID Aceh, Lukman Hakim, di foto unggahan tersebut.
Sebelum dinyatakan pulih 100%, Komisi III DPR Aceh meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang sudah tiga hari terdampak pemadaman listrik.
“Kita meminta kompensasi kepada PLN. Karena masyarakat telah dirugikan, baik itu alat elektronik rumah tangga, dan juga dari sisi bisnis,” kata Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail, di Banda Aceh.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Aceh, Nurchalis, juga menyatakan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi PLN, termasuk koneksi listrik di Aceh yang harus terintegrasi keseluruhan. Hal ini karena jika tidak demikian, permasalahan pemadaman akan terus berulang.
“Persoalan seperti ini harus menjadi atensi dari GM PLN Aceh, evaluasi profesionalisme dan pengelolaan. Kita minta PLN harus benar-benar menjaga arus listrik di Aceh,” kata Nurchalis.
Pihak PLN pun menanggapi permintaan DPR Aceh. Mundhakir menegaskan, terkait kompensasi kepada masyarakat Aceh atas pemadaman listrik belum dapat dipastikan sampai ada hasil investigasi dari tim independen dan Kementerian ESDM.
Tim investigasi akan melaporkan penyebab sebenarnya dari masalah terganggunya arus listrik di Aceh. Baru kemudian dapat disampaikan berapa kompensasi yang dapat PT PLN berikan kepada masyarakat.
Adapun kompensasi itu sendiri diberikan dengan mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN.
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait pemadaman listrik dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id







































